Satpam yang Tabrak Tukang Bakso di Bekasi Dikenai Sanksi, Pengembang Bersedia Ganti Rugi
Pihak pengembang Harapan Indah juga sudah bersedia memberikan ganti rugi kepada pedagang bakso yang gerobaknya sempat ditabrak
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TARUMAJAYA - Hasana Damai Putra Grup, pengembang perumahan Harapan Indah, berjanji memberikan sanksi kepada satpam yang menabrak pedagang bakso saat melakukan penertiban.
"Kalau sanksinya sudah pasti dari manajemen ada sanksinya (kepada satpam)," kata Claudia kepada TribunJakarta.com, Senin, (4/11/2019).
Dia menjelaskan, untuk kasus insiden penertiban pedagang bakso hingga berujung keributan antara pedagang dengan satpam telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak pengembang Harapan Indah juga sudah bersedia memberikan ganti rugi kepada pedagang bakso yang gerobaknya sempat ditabrak.
"Sudah diselesaikan secara damai dari kedua belah pihak satpam dengan pedagang juga sudah bertemu langsung, sudah ada ganti rugi sesuai perminataan pak Soleh (pedagang bakso)," jelas dia.
Claudia menjelaskan, kawasan Harapan Indah memang memiliki kebijakan bebas pedagang kaki lima.
Petugas setiap harinya melakukan penertiban kepada pedagang agar berdagang di area yang diperbolehkan.
"Iya, setiap hari penertiban PKL, karena banyak banget PKL di kita. Kita ada penertibam itu standar kita, rutin, kalau ada PKL di daerah kita kita tegur," paparnya.
Adapun sebelumnya, beredar video perseteruan antara pedagang bakso dengan satpam perumahan di wilayah Bekasi.
Kejadian ini diduga dipicu gara-gara saat proses penertiban, satpam menabrak gerobak pedagang bakso hingga terbalik.
Kejadian itu rupanya terjadi di Kawasan Perumahan Harapan Indah, dekat wahana air Transera, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Minggu, (3/11/2019) kemarin.
Kapolsek Tarumajaya, AKP Yudho Antohudri, membenarkan insiden tersebut.
Menurut dia, awalnya petugas satpam perumahan berniat melakukan penertiban pedagang kaki lima yang kerap berjualan di sekitaran lokasi kejadian.
"Jadi kejadian itu kawasan Harapan Indah, kawasan itu tidak boleh ada pedagang kaki lima yang jualan."