DPRD DKI Tolak Rp 75 M untuk Anggaran Konsultan Kebun Binatang Ragunan
Kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, anggaran tersebut diusulkan dari Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak usulan anggaran Rp 75 miliar untuk konsultan kebun binatang Ragunan.
Kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, anggaran tersebut diusulkan dari Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
• Tepis Tudingan Kota Preman, Polres Metro Bekasi Kota Ringkus 92 Pak Ogah
"Kayak kemarin deh, taman margasatwa Ragunan, ada jasa konsultan kalau tidak salah sampai Rp 75 miliar," kata Nova, sapannya, saat ditemui Wartawan, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Semula, kata Nova, pihak Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta mengatakan untuk (revitalisasi).
Namun ternyata, kata Nova, anggaran tersebut untuk konsultan kebun binatang Ragunan.
"Judulnya revitalisasi, ternyata jasa konsultan saja," ujar Nova.
Lalu, sambungnya, anggaran tersebut dikurangi menjadi Rp 55 miliar oleh pihak DPRD DKI Komisi D.
Tapi, anggaran Rp 55 miliar tersebut akhirnya dikurangi hingga menjadi Rp 4 miliar.
Sebabnya, menurut Nova, anggaran Rp 55 miliar itu masih dinilai besar untuk bayaran konsultan.
"Kami sangka perbaikan dan keseluruhan, tidak tahunya hanya konsep. Akhirnya kami turunkan jadi Rp 4 miliar. Kami sepakati perencanaan konsultan Rp 4 miliar," ujarnya.