Dewan Pengawas KPK
KPK Sarankan Dewan Pengawas Hanya Sebagai Penyeimbang dan Tidak Terafiliasi Partai Politik
Para pegiat antikorupsi dan Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Jokowi berhati-hati menunjuk lima anggota Dewan Pengawas KPK
Sebelumnya, Jokowi mengaku akan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan soal pemilihan lima orang yang mengisi Dewan Pengawas KPK.
Ia akan merampungkan seleksi Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019.
"Ya saat ini untuk Dewan Pengawas KPK, kita masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti bisa duduk di dalam dewan pengawas KPK," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Desakan untuk Jokowi
Para pegiat antikorupsi dan Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Jokowi berhati-hati menunjuk lima anggota Dewan Pengawas KPK.
Salah satu kriteria yang dipesankan yakni berintegritas dan tidak terafiliasi dengan partai politik.
Dengan begitu, diharapkan mereka tidak tersandera oleh kepentingan elite dan berani menindak jika ada pimpinan KPK yang menyelewengkan wewenangnya.
Posisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi kursi panas di lembaga antirasuah itu.
Sebab siapa pun yang terpilih nanti memiliki kewenangan yang menurut Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, melampaui wewenang pimpinan.
Jika merujuk pada Undang-Undang KPK yang baru, setidaknya ada enam tugas Dewan Pengawas, yakni memberikan izin atau tidak terkait penyadapan, penggeledehan, dan penyitaan; menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai; menggelar sidang atau memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai; serta membuat laporan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan DPR.
Karena kekuasaan yang besar itulah, Wadah Pegawai KPK berpesan kepada Presiden Jokowi agar tak sembarang memilih lima anggota dewan tersebut.
Setidaknya ada dua poin penting yang harus dimiliki di antaranya berintegritas dan tidak memiliki kaitan dengan partai politik.
"Tapi yang paling penting, Presiden harus pahami Dewan Pengawas harus diisi oleh orang-orang berintegritas, yang benar-benar bukan jadi kolaborator pimpinan tapi pengawas pimpinan. Ketika pimpinan melakukan kesalahan harus berani menindak," ujar Yudi Purnomo kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
"Jadi harus ada perbedaan kutub [antara Dewan Pengawas dan pimpinan]," sambungnya.
Terkait dengan afiliasi partai politik, menurut Yudi, juga penting dipertimbangan Presiden.