Lokasi Pelayanan SIM Keliling Tangerang Hari Selasa (5/11/2019) Berlokasi di Pinang dan Serpong

Khusus warga luar Tangerang diwajibkan membawa e-KTP beserta dua lembar fotokopinya.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
ayobandung
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pelayanan SIM keliling wilayah Tangerang berada di Kecamatan Pinang dan Kecamatan Serpong, pada Selasa (5/11/2019).

Dari data yang didapatkan, pelayanan SIM keliling setiap hari Selasa berada di Pos Polisi Buana Gardenia Pinang dan ITC BSD.

Kedua pelayanan tersebut akan melayani perpanjangan masa berlaku SIM yang akan jatuh tempo. Pelayanan dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku dan dua lembar fotokopinya.

Persyaratan kedua adalah KTP yang masih berlalu berserta dua lembar fotokopinya.

Khusus warga luar Tangerang diwajibkan membawa e-KTP beserta dua lembar fotokopinya.

Pelayanan SIM keliling untuk wilayah Tangerang juga hadir di beberapa lokasi, berikut jadwalnya.

1. Senin: Plaza Shinta Cimone, ITC BSD, Citra Raya.

2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, ITC BSD.

3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas, Giant Kreo Larangan.

4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, Pos Polisi Duta Garden Benda, ITC BSD, Citra Raya.

5. Jumat: Mall Metropolis Town Square, Giant Palem Semi, ITC BSD.

6. Sabtu: City Mall Pasar Baru, ITC BSD.

7. Minggu: libur.

Fuzhou China Open 2019: Greysia/Apriyani Ditarget Perempat Final, Ahsan/Hendra Jaga Kondisi

Kisah Soal Layangan Putus Viral, Simak Sederet Cara Sembuhkan Trauma Akibat Perselingkuhan

Ramalan Zodiak, Selasa 5 November 2019: Taurus Banyak Pengeluaran, Sagitarius Penuh Duka

Pemohon juga bisa datang ke Mall @ Alam Sutera di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-21.00 WIB untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Kemudian satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.

Warga juga dapat berkunjung Mal Pelayanan Publik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dari pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved