Begini Cara Bedakan Buku KIR Asli dan Palsu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, sepintas buku KIR palsu yang dibuat BS (67) beserta sang anak RA (35) mirip.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Barang bukti yang diamankan polisi dari sindikat pembuat buku KIR palsu di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polisi mengungkap sindikat pembuat buku uji kendaraan atau KIR palsu berkedok biro jasa di kawasan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, sepintas buku KIR palsu yang dibuat BS (67) beserta sang anak RA (35) memang mirip dengan aslinya, termasuk ada barcode.

Polisi Buru Pemasok Barang ke Ayah-Anak Pembuat Buku KIR Palsu

Hal itu membuat buku KIR yang dibuat oleh pelaku cukup sulit dibedakan secara sederhana. 

Namun bila dilihat lebih detail maka nama pejabat yang tertulis dalam buku KIR buatan BS dan RA berbeda dengan yang dikeluarkan secara resmi oleh Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB).

"Kalau kita lihat, ada barcode. Di dalam kartu pengawasan yang dikeluarkan, yang mana pejabatnya setelah kami cek, bukan pejabat yang mengeluarkan. Yang mencirikan barcode ini," kata Budhi saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (10/11/2019).

Budhi mengatakan cara paling jitu untuk memastikan bahwa buku KIR buatan BS dan RA itu palsu yakni dengan menggunakan scan.

"Kalau di scan, PT-nya berbeda dengan PT identitas yang ada di sini. Jadi memang barcode ini benar (bb) mengurus resmi. Tapi oleh tersangka, barcode di ambil, kalau di scan keluar nama identitas lain," kata Budhi.

Kepala UP PKB Cilincing, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, saat ini sebenarnya cukup mudah untuk melihat keabsahan buku KIR yang dimiliki.

Sebab, pengurusan KIR saat ini juga sudah bisa dilakukan secara online.

"Seandainya ingin mengetahui keabsahan KIR itu sendiri, kita ada aplikasi cek KIR. Cukup masukkan JKT dalam uji KIR nanti keluar. Kalau tidak keluar, berarti data itu tidak update atau tidak ada," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pembuat buku KIR palsu berkedok biro jasa yang dilakukan pasangan ayah dan anak di kawasan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Diantaranya 811 lembar stiker masa uji berkala (730 stiker kosong dan 81 stiker sudah dicetak), 405 buku KIR, 6 lempeng plat peneng Dishub, komputer, beserta mesin cetak, 15 kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan barang, empat pack stiker transparan kuning.

Diketahui, pasangan ayah dan anak ini dibantu ND yang masih buron sudah sejak tahun 2007 mencetak buku KIR palsu dengan berkedok sebagai biro jasa.

Mereka mengaku sudah membuat ribuan buku KIR palsu dengan omzet sekitar Rp 10 miliar selama 12 tahun beroperasi.

Atas perbuatannya, pasangan ayah dan anak serta ND yang dalam pemburuan akan dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved