CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Besok, Ini Kunci Sukses Jawab Soal TKP, TIU dan TWK Demi Lolos Jadi ASN

Terdapat 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 462 Pemerintah Daerah/Kota yang membuka penerimaan CPNS 2019.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Wahyu Aji
Dok. Kemendikbud
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka mulai besok, Senin (11/11/2019).

Terdapat 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 462 Pemerintah Daerah/Kota yang membuka penerimaan CPNS 2019

Kendati demikian, pendaftaran tidak akan dilakukan secara serentak karena masih ada instansi yang melakukan revisi formasi CPNS 2019

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi CPNS dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Ia menyebutkan, ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus, menurut Kepala BKN itu, meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagikan tips dan cara agar lolos tes ujian seleksi. 

TONTON JUGA:

Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memprediksi peserta seleksi CPNS 2019 akan mencapai 5,5 juta.

"Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK tahap kedua," tutur Bima.

Prediksi tersebut berkaca dari total pelamar CPNS 2018 yang berjumlah 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.

Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208.

Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.

Nantinya terdapat beberapa tahapan proses seleksi CPNS 2019 yang harus dilalui peserta diantaranya seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Jika peserta lolos seleksi administrasi maka berhak mengikuti tes SKD dimana seluruh prosesnya menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Terdapat tiga jenis soal yang diujikan dalam tes SKD yakni:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved