Terancam Penjara 12 Tahun, Mahasiswa Makassar Jadi Tersangka Perekam di Toilet Usai 6 Bulan Beraksi

Seorang mahasiswa berinisial AA ditetapkan menjadi tersangka perekam di toilet wanita itu.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Wahyu Aji
YouTube/TribunTimur
Mahasiswa Makassar Jadi Tersangka Perekam di Toilet Wanita 

TRIBUNJAKARTA.COM - Peristiwa penemuan kamera di toilet wanita UIN Alauddin Makassar berbuntut panjang.

Seorang mahasiswa berinisial AA ditetapkan menjadi tersangka perekam di toilet wanita itu.

Tindakan AA yang menaruh kamera di toilet wanita dinyatakan masuk ke ranah tindak pidana pornografi.

TONTON JUGA:

AA (19 tahun) mengakui perbuatannnya yang menaruh kamera di toilet wanita.

Kamera tersebut diselipkan di lantai 1 Fakultas Syariah dan Hukum UIN, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Gaji Kepala Desa vs Pendapatan Pendangdut, Kenapa Angeli Emitasari Tetap Mau Jadi Kades di Lamongan?

Kamera mini tersebut diarahkna ke arah kloset untuk merekam perempuan yang tengah buang air kecil di toilet.

AA menuturkan, menyimpan kamera sekitar satu jam.

10 FAKTA Mahasiswa <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/uin-alauddin-makassar' title='UIN Alauddin Makassar'>UIN Alauddin Makassar</a> Pasang Kamera di Toilet Wanita, Motif & Kronologi

Kemudian, Aa mengambil hasil rekaman kamera tersebut untuk ditontonnya sendiri.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain kamera mini, gawai berjenis Samsung Ace1, serta rekaman video korban berdurasi 51 menit 21 detik.

Foto Bareng Annisa Pohan di Pernikahan Adik KD, Panggilan Maia Estianty ke Istri AHY Tuai Sorotan

Sejumlah video lainnya tidak berhasil ditemukan karena ada yang langsung dihapus oleh pelaku usai menonton.

Pelaku mengaku menyimpan kamera mini di toilet sejak Mei 2019 lalu.

AA terinspirasi dari film porno yang kerap yang ia tonton selama ini.

Sepak terjang AA dalam merekam aktivitas perempuan dalam toilet kini berakhir setelah 6 bulan beraksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved