Penjual Sayur Disiram Air Keras

Polisi Buru Pelempar Cairan Kimia ke Lansia di Meruya

Kapolsek Kembangan, AKP Fahrul Sudiana membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Sakinah, pedagang sayuran di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat yang jadi korban penyiraman cairan kimia 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Seorang lansia menjadi korban penyiraman cairan kimia di Jalan Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (8/11/2019) sekira Pukul 19.00 WIB.

Korban bernama Sakinah (60) yang merupakan pedagang sayur keliling disiram cairan kimia oleh seorang pengendara sepeda motor sewaktu tengah mendorong gerobak sayurnya di kawasan tersebut.

Kapolsek Kembangan, AKP Fahrul Sudiana membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku.

"Betul saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Fahrul saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2019). 

Namun, Fahrul masih enggan banyak bicara terkait kronologi dari kejadian tersebut.

"Mohon maaf nanti perkembangan saya sampaikan kembali ya," ucapnya.

RS Polri Telusuri Indikasi Racun pada Jasad Pria dalam Koper di Bogor

Mengemis di Area Masjid Istiqal, Pencari Suaka Asal Yordania Dipindahkan ke Rudenim

Sementara itu, Sakinah mengaku sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus yang menimpanya.

Termasuk, melakukan visum di RSUD Kembangan.

"Sudah diperiksa polisi, mereka yang datang kesini, saya ceritakan semuanya," kata Sakinah ditemui di rumahnya di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Sepengetahuannya, polisi juga telah memeriksa rekaman cctv milik warga yang terpasang di dekat lokasi kejadian.

Diberitakan sebelumnya, akibat kejadian itu, bagian kepala, kening, leher hingga punggung Sakinah mengalami luka bakar.

Ia pun belum bisa melakukan aktivitasnya lantaran lukanya masih butuh perawatan intensif kendati telah diperbolehkan pulang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved