Agen Travel Umrah Bodong Tipu Hingga Rp 1 Miliar, Korban Berjumlah 45 Orang

Belasan jemaah calon umrah tersebut awalnya diiming-imingi biaya umrah yang kelewat murah dari agen travel umrah Duta Baitul dan Haji Plus.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Barang bukti agen travel umrah bodong Duta Baitul dan Haji Plus yang menelan keuntungan hampir Rp 1 miliar dan diamankan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (12/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Agen travel umrah nakal alias tidak bersertifikat dari Kementerian Agama RI masih berkeliaran secara liar di Indonesia.

Seperti yang terjadi di dekat Bandara Soekarno-Hatta, kawasan Rawabokor, Kecamatan Benda, 45 jemaah calon umrah luntang lantung tanpa arah tidak jadi berangkat ke tanah suci.

Belasan jemaah calon umrah tersebut awalnya diiming-imingi biaya umrah yang kelewat murah dari agen travel umrah Duta Baitul dan Haji Plus.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian mengatakan kalau belasan jemaah calon umrah tersebut dimintai uang sebesar Rp 21 juta setiap satu orang oleh seorang pelaku berinisial A.

"Satu orangnya dikenakan biaya Rp 21 juta, menurut yang bersangkutan ini pertama kali dan belum pernah memberangkatkan orang ke tanah suci. Tinggal dikalikan saja itu hampir menyentuh miliaran," jelas Arie di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (12/11/2019).

Kronologis awal, kata Arie, belasan jemaah calon umrah awalnya akan diberangkatkan pada tanggal 1 Oktober 2019 melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dari Bontang, Kalimantan Timur.

Akan tetapi, mereka semua gagal berangkat karena permasalahan tiket yang tidak mereka pegang sama sekali.

Lalu, kata Arie, tersangka akhirnya menjanjikan kepada korban-korbannya untuk terbang pada tanggal 4 Oktober 2019.

"Pada tanggal 4 Oktober itu akhirnya gagal berangkat juga dan dijanjikan lagi berangkat pada 7 Oktober 2019 tapi dinyatakan gagal terbang lagi," jelas Arie.

Dari kasus yang janggal itu, Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta melakukan lidik terhadap puluhan jemaah calon umrah yang terlantar di sebuah hotel kawasan Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Setelah beberapa hari pencarian, tersangka A akhirnya berhasil dibekuk di bilangan Kabupaten Sopeng, Provinsi Sulawesi Selatan Pada Rabu (30/10/2019).

"Tersangka tidak memiliki izin penyelenggara ibadah umrah atau PPIU. Saat dilakukan penahanan ada tas selempang, koper, dan tas jinjing dengan tulisan Duta Baitul, dan sudah kita cek tidak terdaftar sebagai biro travel umrah," terang Arie.

Dari pengakuan tersangka, ia bekerja sendirian dalam melancarkan aksinya menawarkan paket umrah bodong ke tanah suci.

Pasalnya, 45 jemaah calon umrah tersebut merupakan korban yang terkumpul selama lima bulan menebar janji-janji palsu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved