Kontroversi Anggaran DKI Jakarta

Cerita William PSI Dipanggil Badan Kehormatan DPRD DKI Usai Bongkar Anggaran Lem Aibon

"Tadi saya menjawab apa yang ditanyakan, salah satunya terkait kronologi kami upload ke media sosial," ucapnya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Warta Kota
Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari Dapil 9, William Aditya Sarana pada Selasa (6/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana menceritakan pengalamannya saat dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Polisisi termuda di DPRD DKI Jakarta ini menyebut, selama menjalani pemeriksaan, dirinya memberikan klarifikasi terkait anggaran mistis pengadaan lem aibon senilai Rp 82,8 miliar.

"Tadi saya menjawab apa yang ditanyakan, salah satunya terkait kronologi kami upload ke media sosial," ucapnya, Selasa (12/11/2019).

Dijelaskan William, alasan dirinya sengaja mengunggah temuan anggaran lem aibon itu sejalan dengan sikap PSI yang menginginkan adanya keterbukan dalam pembahasan anggaran.

"Sikap politik kami dari PSI memang ingin APBD rancangan hukum diupload, itu tujuan kami upload di media sosial," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Meski telah menjalani pemeriksaan, namun ia mengaku belum mengetahui putusan apa yang akan dikeluarkan oleh BK terkait kasus yang menimpanya.

Pasalnya, selama menjalani pemeriksaan, William mengaku, BK hanya berusaha mengorek kronologi pengungkapan hingga pengunggahan anggaran lem aibon ke media sosial.

"Tadi baru klarifikasi saja, jadi saya belum tahu pendapat anggota BK seperti apa. Ini hanya satu arah tanya jawab sehingga belum tahu keputusannya, apakah melanggar kode etik atau tidak," kata William.

"Saya serahkan kepada anggota-anggota BK," tambahnya menjelaskan.

Seperti diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved