Disebut Mantan Jubir TKN Ogah Beri Surat Cekal Rizieq ke Mahfud MD, Pengacara Kesal: Tunggu Saatnya

Mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin Razman Arif Nasution mengomentari soal polemik surat pencekalan Ketua FPI Rizieq.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Youtube TV One
Mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin Razman Arif Nasution mengomentari soal polemik surat pencekalan Ketua FPI Rizieq Shihab. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin Razman Arif Nasution mengomentari soal polemik surat pencekalan Ketua FPI Rizieq Shihab.

Hal tersebut disampaikan Razman Arif Nasution saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia, pada Selasa (12/11/2019).

Diwartakan sebelumnya Rizieq Shihab menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

TONTON JUGA

"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq.

Rizieq Shihab memegang dua lembar surat yang menurut dia bukti pencekalan atas dirinya.

"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq Shihab.

Mahfud MD pun meminta Rizieq mengirimkan salinan surat yang dinyatakan sebagai surat pencekalan itu.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kok hanya di TV begitu," kata Mahfud MD dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.

"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," tambahnya.

Razman Arif Nasution mengatakan pengacara Rizieq Shihab, Abdul Khair pernah bertutur enggan memberikan surat pencekalan tersebut kepada Mahfud MD.

Sindir Prabowo Saat Bahas Surat Cekal Rizieq, Eks Jubir TKN Disemprot Presenter: Bukan Urusan Menhan

TONTON JUGA

"Saya tanya kemarin apakah hasil presscon akan diserahkan ke Pak Mahfud, kata Pak Khair juga tidak," ucap Razman Arif Nasution dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One.

"Lalu bagaimana hasilnya ke depan?" imbuhnya.

Ia menjelaskan pihak Rizieq Shihab akan memberikan surat pencekalan itu di saat yang tepat.

"Katanya tunggu momentum, tunggu respon pemerintah menjawab ini," ucap Razman Arif Nasution.

Rayakan Hari Ayah, Mulan Jameela Puji Ketabahan Ahmad Dhani: Sekuat Apapun Bisa Menitikkan Air Mata

"Kalau sekarang Pak Mahfud bilang bawa suratnya ke saya, maka ya serahkan saja itu,"

"Baru diketahui benar atau tidak," imbuhnya.

Mendengar penuturan Razman Arif Nasution, Abdul Khair kesal.

Ia mengaku tak pernah mengatakan tak akan menyerahkan surat tersebut ke Mahfud MD.

Beberkan Peran Dirinya di Balik Prabowo Subianto Jadi Menhan, Luhut Pandjaitan: Presiden Tanya Saya

"Saya tidak pernah mengatakan tidak akan menyerahkan kepada pihak terkait, dalam hal ini Menkopolhukam," kata Abdul Khair.

"Tunggu pada saatnya, dan perlu kami tegaskan dalam waktu dekat kami akan lakukan.." imbunya.

Abdul Khair menjelaskan akan menyerahkan surat tersebut pada minggu ini.

Tak cuma itu pihaknya juga berniat mengadakan diskusi dengan DPR RI, Komnas HAM, hingga Presiden Jokowi terkait kepulangan Rizieq Shihab.

Bu Guru Paksa Murid Bersetubuh Ber-3, Dokter Bahas Peluang Pecandu Porno Sembuh: Beratnya Luar Biasa

"Pada saatnya dalam waktu segera mungkin, dalam minggu, kami akan mengajukan audiensi kepada Pihak DPR RI," ucap Abdul Khair.

"Kemudian juga pada Komnas HAM, dan terhadap alat bukti surat,"

"Kami akan sampaikan kepada pihak Kemenlu, pihak Menkopolhukam,"

"Termasuk kepada Presiden Indonesia," imbuhnya.

Driver Ojol Wanita Tewas di Rusun Cakung, Sang Putra Ungkap Obrolan Terakhir: Bahas Adik Mau Kuliah

Ia kembali menegaskan tak pernah mengatakan tak akan menyerahkan surat pencekalan Rizieq Shihab kepada Mahfud MD.

"Kami tak pernah mengatakan tak akan menyampaikan," kata Abdul Khair.

"Kami butuh persiapan yang baik," imbuhnya.

SIMAK VIDEONYA:

Putra Ibas Beberkan Kesaksian Bertemu Ani Yudhoyono di Mimpi, Menantu SBY: Memo Ada di Taman Bunga

 

Mahfud MD: Rizieq Ngaku Dicekal 1,5 Tahun, di Indonesia Orang Itu Dicekal 6 Bulan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, pernyataan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengaku dicekal selama 1,5 tahun tak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.

Ia menyebutkan, alasan yang disampaikan Rizieq justru menunjukkan bahwa surat cekal yang ia perlihatkan itu bukan dikeluarkan Pemerintah Indonesia.

Karenanya, Mahfud menilai, pernyataan Rizieq dalam video yang disebar melalui YouTube justru semakin menguatkan bahwa Pemerintah Indonesia tak pernah menerbitkan surat tangkal untuk mencegah Rizieq pulang.

"Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Karena menurut hukum Indonesia, orang dicekal (cegah tangkal) itu maksimal enam bulan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu," kata dia.

Mahfud pun meminta Rizieq membuktikan adanya surat tangkal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kalau ada buktinya bahwa Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Begitu saja," ucap dia. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved