RSUD Tarakan Sudah Antisipasi Membludaknya Pasien Kelas III Saat Iuran BPJS Dinaikkan
Kenaikan iuran mencapai dua kali lipat yang rencananya akan dimulai pada Tahun 2020 mendatang membuat banyak masyarakat mengeluh.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rencana Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diprediksi akan menjadi polemik di masyarakat.
Kenaikan iuran mencapai dua kali lipat yang rencananya akan dimulai pada Tahun 2020 mendatang membuat banyak masyarakat mengeluh.
Nantinya diprediksi akan banyak membuat masyarakat menurunkan kelas BPJS untuk menghindari tingginya pengeluaran.
Hal itu berdampak akan membludaknya pasien yang di layanan Kelas III.
Terhadap kemungkinan itu, pihak RSUD Tarakan sebagai rumah sakit yang cukup banyak menangani pasien BPJS mengaku telah siap antisipasi.
Humas RSUD Tarakan, dr Reggy Sobari mengatakan, apabila nantinya kelas III sudah penuh, maka pihaknya akan menempatkan sementara pasien di kelas lain tanpa dikenakan biaya.
"Apabila kelas III penuh. Ada SOP untuk menempatkan sementara pasien di kelas yang lain tanpa penambahan biaya," kata Reggy kepada TribunJakarta.com, Selasa (13/11/2019).
Menurut Reggy, kebijakan itu sudah sejak lama diterapkan di RSUD Tarakan.
Sebab, Reggy mengakui bahwa selama ini pasien BPJS yang berobat di RSUD Tarakan mayoritas memang berasal dari kelas III.
Karenanya, pihaknya tak terlalu kaget apabila nantinya akan semakin banyak pasien yang menggunakan layanan kelas III setelah kenaikan iuran BPJS resmi diberlakukan.
"Saat ini jumlah kelas III di RSUD jauh lebih banyak dari kelas I dan II," kata Reggy.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019 silam.
Adapun tarif terbaru untuk Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kemudian kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
Tanggapan warga
