UPDATE Viral Video Vina Garut: Babak Baru Para Tersangka, Lebih 100 Video Syur Jadi Barang Bukti

Kasus viral video Vina Garut memasuki babak baru. Penyidik menyerahkan 100 lebih video adegan ranjang.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
V (kanan) dan W (kiri) menerima arahan dari Kejari Garut saat diserahterimakan oleh penyidik Unit PPA Polres Garut, Senin (11/11/2019) 

Dapot menuturkan, setelah menjadi tahanan Kejari Garut, keduanya tetap akan ditahan di Rumah Tahanan Garut mengingat Kejari Garut tidak memiliki ruang tahanan.

Soni Sonjaya, penasehat hukum tersangka W mengakui, pihaknya sengaja mengawal proses penyerahan kliennya dari kepolisian pada Kejari Garut.

Menurut Soni, kliennya memang sempat mengalami drop secara mental saat harus ditahan.
Karena, kliennya biasa berkumpul bersama keluarga.

Namun, keluarga terus memberi dukungan moral hingga kondisinya bisa bangkit.

Terpisah, Budi Rahadian yang sebelumnya menjadi penasehat hukum V, mengaku sudah tidak lagi menjadi pengacara V setelah pihak keluarga mencabut kuasa darinya.

"Jumat kemarin orangtuanya menghubungi mau mencabut kuasa, kita janjian hari ini di kantor pagi-pagi untuk pencabutan surat kuasa, tapi keluarganya baru datang siang," katanya.

Budi sendiri tidak mengetahui pasti alasan pihak keluarga mencabut kuasa darinya.

Namun, menurutnya itu menjadi hak sepenuhnya untuk keluarga tersangka.

Kasus video Vina Garut sendiri, sempat menjadi pembicaraan hangat masyarakat setelah menyebar di media sosial.

Aparat kepolisian Polres Garut pun bertindak cepat dan mengamankan satu tersangka wanita berinisial V dan R yang saat video seks tersebut dibuat masih berstatus suami istri dan satu pelaku pria lainnya.

Namun, di tengah proses penyelidikan, R yang dalam kondisi sakit berat meninggal dunia.
Tidak lama kemudian, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan satu tersangka pria lainnya di Bandung berinisial AG yang berkasnya masih dalam proses di unit PPA Polres Garut.

100 Lebih Rekaman Video

Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menerima 100 lebih rekaman yang menjadi barang bukti kasus video seks tiga pria satu wanita di Garut, Jawa Barat.

Video itu diserahkan Unit PPA Polres Garut bersama dua tersangka yaitu V dan W, Senin (11/11/2019).

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Garut, Dapot Dariarma mengungkapkan, 100 lebih video tersebut, di luar dua video yang sempat tersebar ke masyarakat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved