UPDATE Viral Video Vina Garut: Babak Baru Para Tersangka, Lebih 100 Video Syur Jadi Barang Bukti
Kasus viral video Vina Garut memasuki babak baru. Penyidik menyerahkan 100 lebih video adegan ranjang.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Semua video menjadi barang bukti setelah dilakukan digital forensik.
“Kalau yang dua video yang ramai di media sosial, digital forensiknya oleh Mabes Polri. Kalau yang 100 lebih video ini, oleh Direktorat Siber Digital Forensiknya,” ujar Dapot, saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Dapot mengatakan, sebelumnya barang bukti video ini sempat menjadi masalah karena proses digital forensik.
Namun, proses itu sudah dilewati. Video-video tersebut didapat dari ponsel milik R, salah satu tersangka yang meninggal dunia dalam proses penyelidikan karena sakit berat.
Dari 100 lebih video, para pelaku dalam video seks itu adalah tiga tersangka yang saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Sementara, satu pelaku lainnya dalam video itu sampai saat ini masih belum terungkap karena memakai topeng.
Selain menerima barang bukti berupa video, Kejari juga menerima barang bukti lain berupa sprei kamar hotel tempat video seks tersebut direkam.
Ada juga baju serta dua ponsel milik R yang digunakan untuk merekam adegan seks.
Minta Kepastian Hukum

Terdakwa wanita dalam kasus video Vina Garut, V, berharap kasusnya bisa segera disidangkan. Hal ini disampaikan oleh penasehat hukum V, Budi Rahadian.
"Kami justru berharap kasusnya segera disidangkan, agar segera ada kepastian hukum, perpanjangan penahanannya saja sudah dua kali," jelas Budi saat ditemui, Jumat (25/10/2019)
Budi menyampaikan, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk keperluan persidangan untuk membuktikan kliennya tidak bersalah, termasuk menghadirkan saksi ahli yant bisa meringankan kliennya.
"Kita juga mempertimbangkan menghadirkan saksi ahli, karena hak terdakwa juga bisa mengajukan saksi ahli," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Menurut Budi, sampai saat ini kliennya dalam keadaan baik-baik saja di tahanan.
Namun, ada juga gangguan kesehatan karena penyakit lambung yang dideritanya.