Artis Terjerat Narkoba
Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi Kasus Narkoba, Nunung dan Suami Ajukan Pembelaan
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran bakal mengajukan pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sidang tuntutan akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, pukul 14.00.
Tuntutan kepada Nunung dan suami seharusnya dibacakan pada Rabu (6/11/2019) lalu.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan karena Jaksa belum siap dengan tuntutannya.
Nunung sendiri mengaku pasrah dengan keputusan Majelis Hakim.
"Ikuti saja prosedurnya, mau bagaimana lagi," ujar Nunung.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.
Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran bakal mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (13/11/2019) pukul 14.00.
Tuntutan kepada Nunung dan suami seharusnya dibacakan pada Rabu (6/11/2019) lalu.
• Hakim Heran Komedian Nunung Alami Depresi Lari ke Narkoba, Saksi: Ceria Tak Berarti Lepas Cemas
• Djaduk Ferianto Meninggal, Kamar Bagi Sang Seniman dan Temuan Melodi di Puncak Gunung Afrika Selatan
• Imbas Bom di Medan, Pengemudi Ojek Online di Jakarta Barat Harus Buka Jaket Saat Antar Pesanan
• Latar Belakang Rabbial Pelaku Bom di Medan Diungkap Teman Kecil: Tidak Tamat SMK
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan karena Jaksa belum siap dengan tuntutannya.
Nunung sendiri mengaku pasrah dengan keputusan Majelis Hakim.
"Ikuti saja prosedurnya, mau bagaimana lagi," ujar Nunung.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.
Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.