Polisi Gadungan Bikin Onar di Ciputat
Modus Polisi Gadungan di Ciputat Berhentikan Pengendara Motor Lawan Arus, Ternyata Baru 13 Tahun
Polisi gadungan di Ciputat ternyata bocah 13 tahun yang berhentikan pengendara motor yang lawan arus.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Sorang pria mengenakan masker penutup wajah dan kaus bertuliskan Polisi, memberhentikan sejumlah pengendara yang melintas di kolong Flyover Ciputat, Tangerang Selatan, arah Jalan Dewi Sartika, Rabu (13/11/2019).
Pengendara yang diberhentikan adalah yang melawan arus.
Karena banyaknya pengendara yang melawan arus, situasi menjadi gaduh.
Pria yang diketahui berinsiial NF itu masih berusia 13 tahun dan sudah berlagak sebagai polantas sejak pukul 09.30 WIB.
"Dari jam setengah 10. Ini orang nyegat-nyegat motor," ujar Bili, montir bengkel sekitar lokasi.
• Sebelum Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Ada Pengunjung Coba Selundupkan Sabu Dalam Nasi Bungkus
Ia mengatakan, motor yang dicegat itu sudah lebih dari lima pengendara.
"Ada lima lebih mah motornya," ujarnya.
Dari kejadian itu ada warga yang menghubungi aparat Polsek Ciputat.
Pria tersebut pun diamankan dan diinterogasi di bengkel tempat Bili bekerja.
Warga setempat sampai pengendara yang lewat sempat ramai mengerubungi.
Aparat yang tiba setelah dihubungi sampai kesulitan mengamankan pria yang mengaku polisi itu.
Sampai sekira pukul 11.00 WIB, mobil Unit Reskrim Polsek Ciputat tiba dan membawa pria tersebut ke Mapolsek Ciputat.
• Viral Pengguna Skuter Listrik Rusak Lantai JPO, Dorongan Regulasi hingga Remaja Jadi Korban Tewas
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ia membenarkan bahwa pria tersebut merupakan polisi gadungan.
"Ya benar ini oknum warga yang menyamar sebagai anggota Polri, polisi gadungan lah. Kita sudah amankan," ujar Endy saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Pakai helm, kaus hingga motor bertuliskan polisi

Polisi gadungan yang beraksi di bilangan kolong Flyover Ciputat, Tangerang Selatan pada Rabu (13/11/2019) siang benar-benar niat menipu.
Dari kepala hingga kaki, pria yang belum diketahui identitasnya itu mengenakan atribut laiknya penegak hukum.
Ia menggunakan helm abu-abu dengan pelindung di belakangnya dan terdapat tulisan POLISI berwarna kuning.
Kaus yang digunakan pun berwarna abu-abu dan terdapat logo dan tulisan Polisi.
Kaus tersebut seperti yang biasa digunakan aparat sebagai dalaman.
Namun, polisi gadungan ini tidak menggunakan seragam, melainkan hanya melapisi kaus abu-abunya dengan jaket merah marun.
Pelaku pun memakai celana kargo hitam, laiknya petugas, lengkap dengan sabuk hitam besar.
Tak hanya itu saja, pria yang mengenakan penutup wajah itu menaiki sepeda motor tril dengan tulisan "POLICE".
Warga sekitar mencurigai pria itu bukan polisi sungguhan dari tugas yang dilakukannya, yaitu mengatur lalu lintas.
Menurut Indra Surjawan, pria yang bekerka di sekitar lokasi, seharusnya aparat yang mengatur lalu lintas dari Satuan Lalu Lintas dan seragamnya berbeda.
Terlebih polisi gadungan itu hanya sendiri, dan gelagatnya mencurigakan.
"Saya curiga ini anggota polisi yang resmi atau bukan. Makanya saya tanya, Bapak dinas di mana, dibilang di Lebak Bulus."
"Saya kontak anggota Polsek Ciputat, Pak ada orang demikian, yasudah merapat," ujar Indra.
Indra yang mengaku anggota Pokdarkamtibmas Polres Jakarta Barat, akhirnya menghubungi Polsek Ciputat.
Sampai sekira pukul 11.00 WIB, mobil Unit Reskrim Polsek Ciputat tiba dan membawa pria tersebut ke Mapolsek Ciputat.
Selain pria yang mengaku polisi itu, motor dan helmnya juga turut diamankan.
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ia membenarkan bahwa pria tersebut merupakan polisi gadungan.
"Ya benar ini oknum warga yang menyamar sebagai anggota Polri, polisi gadungan lah. Kita sudah amankan," ujar Endy saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Usianya masih 13 tahun
Polisi gadungan yang ditangkap di bilangan kolong Flyover Ciputat, Tangerang Selatan masih berusia 13 tahun.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti, saat dihubungi TribunJakarta.com pada Rabu (13/11/2019).
"Masih 13 tahun masih anak-anak," ujar Erwin.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, bocah 13 tahun itu mengenakan atribut polisi dari mulai helm, kaus hingga sepatu.
Dia berlagak laiknya Polantas yang mengatur lalu lintas di kolong flyover itu.
Bocah laki-laki berkepala plontos itu juga memberhentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang melawan arus laiknya melakukan tilang.
Erwin mengatakan motif dari anak-anak yang belum memiliki kartu identitas itu hanya untuk gagah-gagahan.
Erwin bahkan mengatakan, menjadi polisi gadungan itu seperti permainan saja.
"Buat gagah-gagahan saja. Mungkin dia enggak ada teman, jadi main polisi-polisian," ujarnya.
Saat ini aparat Polsek Ciputat sedang memanggil orang tua dari anak yang masih duduk di bangku SMP itu.
"Ya saat ini kita sedang panggil orang tuanya," jelas dia.