Pengamat Roy Salam Bocorkan Kejanggalan E-Budgeting DKI: Seharusnya Lebih Baik dari 2 Tahun Lalu!

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Roy Salam menganalisa kejanggalan e-budgeting DKI Jakarta yang menuai sorotan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
YouTube/Indonesia Lawyers Club
Pengamat Roy Salam Bocorkan Kejanggalan E-Budgeting DKI 

TRIBUNJAKARTA.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Roy Salam menganalisa kejanggalan e-budgeting DKI Jakarta yang menuai sorotan.

Roy Salam mengemukakan pendapatnya saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang pada Selasa malam (12/11/2019).

Dalam acara yang bertajuk 'ILC Anies Dirudung Tuduhan', Roy Salam memaparkan berbagai kejanggalan e-budgeting DKI yang dirasakannya.

Mulanya, Roy Salam menyoroti perjalanan dari persoalan e-budgeting DKI Jakarta.

TONTON JUGA:

"Perjalanan e-budgeting DKI Jakarta ini bermula dari bulan Juli, Pemprov yang telah menyerahkan dokumen KUA PPAS ke DPRD. Yang berarti itu sudah menjadi dokumen publik," ucap Roy Salam.

Roy Salam menilai, penyerahan dokumen dari ranah eksekutif ke legislatif mengartikan bahwa sebenarnya rakyat boleh mengetahui hal tersebut.

Tips Pendaftaran CPNS 2019 Saat Hadapi Situs Down atau Error, Ikuti Petunjuknya di Sini

"Jadi jangan diamputasi disitu. Dilihat praktek open e-budgeting itu didasarkan pada Pergub No 145 tahun 2013, yang menyatakan bahwa e-budgeting itu berbasis dokumen rencana kerja dan anggaran."

"Tapi pada prakteknya, DKI mulai publikasi seluruh dokumen perencanaan dan anggaran dalam proses pembahasan," jelas Roy Salam.

Roy Salam menuturkan, terdapat dua website yang digunakan DKI Jakarta.

Bandingkan Sistem Anggaran Ahok & Anies, M Qodari Disemprot Karni Ilyas: Jangan Salah-salah!

"Sebelum e-budgeting, ada namanya open data yang berisikan informasi tentang DKI termasuk keuangan daerah. Pada 2016, kami menemukan dokumen RKPD, KUA PPAS yang diserahkan ke DPRD, dan KUA PPAS yang telah disepakati, serta ada historisnya."

"Jadi kita warga DKI Jakarta benar-benar detail pergerakan APBD tersebut. Yang kemudian DPRD menanggapinya kurang baik dan dianggap sebagai kegaduhan," tutur Roy Salam.

Seniman Djaduk Ferianto Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya: Lebih dari 45 Tahun Berkarya!

Menurut Roy Salam, peristiwa itu berasal dari komunikasi yang kemudian dilemparkan ke publik.

"Hal ini yang membuat munculnya instruksi situs tersebut hanya akan memuat informasi yang terbatas. Kami melihat tadinya sudah benar-benar perform dengan nilai transparansi, kini malah menjadi menurun," tutur Roy Salam.

Roy Salam menuturkan, penurunan tersebut bisa dilihat dari peristiwa KUA PPAS saat ini, Pemprov seharusnya telah menyiapkan dokumen rinci di Oktober.

"Pembahasan penyusunan KUA PPAS, lalu disubmit ke DPRD untuk disetujui dan dibahas detail menjadi RKA itu waktunya sekitar 3 bulan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved