Pria Gauli Anak Tiri Sampai Mengandung 5 Bulan, Pelaku Tak Ngaku Sebut Korban Hamil oleh Pacarnya
Pria ini perkosa anak tirinya 4 kali hingga hamil, pelaku menyanggal dan beri berbagai alasan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial Ar (43) tega perkosa anak tirinya yang berusia 18 tahun di Samarinda, Kaltim.
Tak hanya sekali, Ar menggauli anak istrinya ini sebanyak 4 kali hingga korban hamil 5 bulan.
Kasus ini terungkap setelah ibu kandung mahasiswa semester 3 ini melihat adanya perubahan pada sang anak.
Anaknya menjadi pendiam dan perutnya semakin membuncit.
Lantas sang ibu memaksa korban untuk bercerita apa yang telah dialaminya hingga terbongkarlah kejahatan Ar.
Atas pengakuan korban, sang ibu mengantarnya anaknya untuk membuat laporan di Polres Samarinda, Minggu (3/11/2019).
Melansir dari Kompas.com, dikatakan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda, Iptu Rihard Nixon, awal korban dapat pelecehan seksual sekira Mei 2019.
Saat keluarga tersebut pulang kampung ke Makassar, korban mendapat pelecehan dari ayah tirinya sebanyak dua kali.
• Lansia Disiram Air Keras saat Dorong Gerobak Sayur, Kasus Serupa Terjadi 3 Hari Sebelumnya di Jakbar
Lima bulan berikutnya, istri Ar dan 3 anaknya pergi ke Sulawesi dan tak ada di rumah.
Ibu korban tak mau anaknya tinggal bersama ayah tiri seorang diri hingga memutuskan untuk sewa indekos dekat kampus.
Namun setelah 3 hari ibunya ke Sulawesi, korban diminta ayah tirinya datang ke rumah berdalih untuk bersih-bersih.
Ar sampai menjemput korban ke indekosnya sekira pukul 15:00 Wita seusai korban pulang kuliah.
• Ginjalnya Diminta Pria Berjaket Ojol, Anak SD Sembunyi di Balik Tong Sampah & Gemetaran Sampai Rumah
Alih-alih bersihkan rumah, korban malah diminta memenuhi nafsu bejat Ar hingga melakukan ancaman dibunuh jika mengadu.
"Saat membersihkan rumah, korban ditarik diancam pakai badik (pisau) lalu disetubuhi," kata Nixon.
Tak sampai situ, aksi tak senonoh kembali dilakukan Ar keesokan harinya.
Korban dijemput di indekos berdalih untuk membersihkan rumah lagi.
"Hari kedua, pelaku sedang mabuk. Selama dua hari ini korban diperkosa beruntun," kata Nixon.
• Boy William Tanya Isu Video Syur, Gisella Anastasia Rela Cape Bolak-balik Polisi: Benerin Nama Baik
Ar yang bekerja sebagai developer perumahan ini ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Hal itu dibuktikan dari hasil visum yang telah dilakukan.
Akibat perbuatan tak senonoh dari ayah tirinya, korban kini mengandung 5 bulan.
Ar menyangkal tuduhan
Sementara itu, Ar menyangkal apa yang dituduhkan kepadanya.
Ia bahkan menyebut korban hamil bukan karenanya melainkan pacar anak tirinya.
"Itu direkayasa semua. Dia ( korban ) sudah hamil duluan sama pacarnya di Makassar," ucapnya seperti yang dikutip TribunJakarta.com dari TribunKaltim.co ketika ditemui di Mapolresta Samarinda.

Ar juga mengaku hanya menyuruh korban bersih-bersih ke rumahnya dan tak mengancam dengan badik.
Menurutnya, badik yang disebut dipakai untuk mengancam korban selalu ada di mobil tak pernah dikeluarkan.
"Tidak pernah saya ancam, badik itu ada di mobil tersebut. Kalau suruh ke rumah untuk bersih-bersih memang saya yang minta," katanya.
"Itu rekayasa semua. Demi Allah, saya tidak lakukan," kata AR.
Polisi sudah mengamankan pelaku beserta alat bukti. Pelaku dijerat pasal pemerkosaan, 285 KUHP jo Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Follow juga:
Peristiwa pemerkosaan lainnya, 2 wanita jadi korban pencabulan seusai pesta miras
Nasib nahas menimpa 2 perempuan yang sedang nongkrong di warung kopi di kawasan Pinggir Kali, Kelurahan Kutoanyar, Kamis (31/10/2019).
Saat sedang nongkrong, 2 gadis berusia 14 dan 15 tahun ini diajak 4 orang lelaki untuk minum-minuman keras.
Di antara 4 lelaki, dua gadis ini hanya mengenal satu temannya.
Karena kenal dengan temannya, dua gadis bersama 4 pria ini bermabuk-mabukkan hingga pukul 01:00 WIB, Jumat (1/11/2019).
Seusai minum miras, mereka beranjak dengan sepeda motor dan pergi berdalih mencari udara segar.
Melaju menggunakan motor dinihari, mereka menyusuri tepian Sungai Ngrowo hingga di wilayah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.
• Sutina Lahirkan Bayi & Simpan di Mesin Cuci, Caranya Sembunyikan Kandungan buat Rekan PRT Tak Curiga
Di tengah kegelapan tepian sungai inilah 2 gadis malang tersebut dirudapaksa oleh empat laki-laki.
Kejahatan tersebut berlangsung hingga pukul 05:00 WIB menjelang matahari terbit.
Seusai perbuatan tak senonoh dilakukan kepada dua gadis tersebut, empat lelaki itu langsung mengantar korban kembali ke warung kopi.
• Betrand Peto Alami Puber, Ruben Onsu Beberkan Perilaku Sang Putra Kepada Wanita: Mesti Begitu Ya?
Atas perlakuan tersebut, dua gadis ini langsung mengadu kepada orangtuanya.
Orangtua tak terima dan melaporkan ke Polres Tulungagung.
“Atas kejadian itu, mereka mengadu ke orang tuanya. Mereka kemudian melapor ke Polres Tulungagung,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari, Senin (4/11/2019).
Follow juga:
Melansir dari Surya.co.id, kini kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempyan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tulungagung.
Dua gadis dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan, korban juga menjalani visum.
“Hasil visum sudah ada, gambaran sekilas saja, memang ada luka baru (di bagian alat vital),” ungkap Anwari.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban saat kejadian.
• Butuh Duit untuk Berobat, Janda 39 Tahun di Surabaya Jual Narkoba, Begini Nasibnya Kini
Tak butuh waktu lama Senin siang, Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap 4 remaja yang diduga melakukan pemerkosaan.
Mereka adalah RL warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, AB warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, NN warga Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, dan AZ warga Kecamatan Campurdarat.
Dari keempat diduga pelaku, rupanya remaja berinisial AZ masih di bawah umur.
• Pemkab Jember Sediakan Angkutan Gratis Kepada Pelajar: Ini Syarat Mendapatkannya
“AB, NN, dan AZ kami tangkap bersamaan di Warkop milik saudaranya AB, di wilayah Kelurahan Sembung,” ujar Anwari, Selasa (6/11/2019).
Sementara RL ditangkap di tempat kerjanya, di wilayah Kecamayan Boyolangu.
Polisi menyita tiga sepeda motor yang digunakan para terduga pelaku untuk melakukan kejahatan ini.
Saat ini para tersangka masih menjalani penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.

“Penyidik masih mendalami motif para tersangka melakukan kejahatan ini kepada korban,” sambung Anwari.
Informasi keberadaan terduga pelaku didapatkan dari kedua korban yang tahu kebiasaan AB nongkrong.
RL yang ditangkap di tempat kerja sebelumnya sempat dicari ke rumahnya.
Informasi keberadaan rumah RL diketahui dari tiga terduga pelaku lainnya.
Karena tak berada di rumah, RL kemudian dijemput di tempat kerjanya.
“Kami akan sampaikan perkembangan kasusnya. Tunggu penyidik biar bekerja,” pungkas Paur Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari.
(TribunJakarta.com/ Surya.co.id/ Kompas.com/ TribunKaltim.co)