Anak Bupati Majalengka yang Tembak Kontraktor Jadi Tersangka: Ini Penjelasan Polda

IN, oknum ASN Pemkab Majalengka yang menganiaya dan menmbak kontraktor proyek telah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi senjata api 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa IN, oknum ASN Pemkab Majalengka yang menganiaya dan menembak kontraktor proyek telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan laporan polisi itu kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya 170 Undang-undang KUHP ya dan Undang-undang darurat tentang penggunaan senjata api. Ya, itu IN telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu kemarin tanggal 13 November 2019 oleh penyidik," kata Truno yang dihubungi, Kamis (14/11/2019).

Menurut Truno, IN ditetapkan tersangka setelah gelar perkara dilakukan pihak kepolisian.

Surat pemanggilan sebagai tersangka juga sudah dilayangkan ke IN.

"Surat pemanggilan tersangkanya IN sebagai tersangka sudah dilayangkan, hari Jumat ini menghadap kepada penyidik," kata Truno.

Menurutnya, IN dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat 1251.

"Nanti kita lihat jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Panji Pamungkas melaporkan anak kedua Bupati Majalengka l, IN atas tindakan pengeroyokan dan penembakan terhadapnya di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (10/11/2019) malam.

Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah menagih uang proyek kepada IN.

Akibat penembakan, korban mendapat luka tembak di tangannya.

Sementara tiga orang pegawai sekaligus kerabatnya mengalami luka akibat penganiayaan di muka dan kepala.

9 saksi diperiksa

Aparat kepolisian Polres Majalengka terus mendalami kasus penembakan terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkas, yang diduga dilakukan anak Bupati Majalengka berinisial IN.

Seperti diketahui, penembakan yang dialami Panji, saat dirinya hendak menagih uang proyek kepada IN.

Namun, Panji malah mendapatkan penganiayaan berupa luka tembak di tangannya.

Wakil Kepala Polres Majalengka, Kompol Hidayatullah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 9 saksi terkait penembakan kontrakator itu. Salah satu saksi adalah IN sendiri.

"Orang yang diperiksa bertambah, sebelumnya 6 orang menjadi 9 orang," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

Ditambahkan Hidayatullah, untuk kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan.

"Status dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Panji sebenarnya menunggu permintaan maaf dari pelaku.

Hasil Hong Kong Open 2019: Hafiz/Gloria ke Perempat Final Usai Main 3 Gim Lawan Wakil Inggris

Hong Kong Open 2019: Fajar/Alfian Dikalahkan Wakil Malaysia Berperingkat 20

Densus Tangkap Pasangan Muda di Cianjur: Perempuan Bentak Polwan Terkait Bom, Berdebat Cara Ibadah

Namun setelah seharian menunggu tak nampak niat baik dari pelaku, Panji akhirnya melapor ke Polres Majalengka.

"Harapan nunggu disana (Majalengka) satu hari, berharap dari IN ada konfirmasi pemintaan maaf. Tapi ternyata tidak ada itikad baik, minimal minta maaf tapi tidak ada," Kata Panji yang ditemui di Bandung, Selasa (12/11/2019).

Panji pun berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penembakan dan ancaman yang dialaminya itu.

"Saya harap kepolisian usut tuntas ini," harapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Bupati Majalengka yang Tembak Kontraktor Jadi Tersangka

dan

Kasus Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Polisi Periksa 9 Saksi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved