Dishub DKI Minta Grab Tutup Layanan Grabwheels di Kawasan Sabang

Syafrin meminta Grab selaku operator Grabwheels untuk menghentikan operasionalnya di kawasan itu sampai Pemprov DKI tuntas menggodok regulasi

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
KOMPAS.com/HILEL HODAWYA
Sejumlah skuter listrik Grab Wheels diparkirkan di salah satu lokasi parkir GrabWheels di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta Grab sebagai operator Grabwheels atau skuter listrik untuk menghentikan layanan mereka di sejumlah kawasan di Jakarta Pusat, seperti Sabang dan Menteng.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rusaknya tiga jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Senayan dan tewasnya dua orang remaja pengguna skuter listrik beberapa waktu lalu.

"Nanti kita sampaikan ke mereka stop dulu, jangan dioperasionalkan di kawasan itu," ucapnya, Kamis (14/11/2019).

Imbauan untuk menutup penyewaan skuter listrik di beberapa kawasan itu diberikan lantaran belum adanya jalur sepeda di sepanjang jalan di sekitar kawasan Sabang hingga Kebon Sirih.

Hal ini tentunya sangat membahayakan para pengguna skuter listrik maupun pengguna jalan umum lainnya.

Untuk itu, Syafrin meminta Grab selaku operator Grabwheels untuk menghentikan operasionalnya di kawasan itu sampai Pemprov DKI tuntas menggodok regulasi penggunaan skuter listrik.

"(Dihentikan) sambil menunggu regulasi yang akan kami terbitkan," ujarnya.

Khusus untuk layanan penyewaan Grabwheels di kawasan GBK, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap memberikan izin untuk membukanya.

Dengan catatan, skuter listrik tidak diperbolehkan melintas di trotoar dan tak digunakan saat menyeberang jalan menggunakan JPO.

"Mereka (Grab) rupanya sudah menjalin kerja sama dengan pengelola GBK. Jadi silahkan jika mereka diberikan izin oleh pengelola kawasan, tapi jangan sampai keluar ke jalan umum," kata Syafrin.

Sejumlah Buruh Geruduk Kantor Disnaker Kota Bekasi, Kawal UMK 2020

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyebut, tiga JPO yang berada di kawasan Senayan, yaitu JPO Polda Metro Jaya, JPO Gelora Bung Karno (GBK), dan JPO Bundaran Senayan rusak akibat ulah oknum yang mengendarai otoped di atasnya.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut, JPO GBK mengalami kerusakan paling parah dibandingkan dua JPO lainnya.

"Panel-panel kayu JPO di GBK sampai ada 40 yang rusak," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).

Tak hanya merusak fasilitas umum, sebanyak dua orang remaja tewas saat sedang mengendarai skuter listrik di dekat FX Sudirman setelah mereka ditabrak oleh pengendara mobil yang melintas di kawasan itu.

Guna mengantisipasi hal-hal tersebut terulang kembali, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang menggodok regulasi yang akan memgatur penggunaan skuter listrik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, regulasi tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2019 mendatang.

"Untuk otoped sedang kita siapkan regulasinya," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved