Tanggapan BPTJ Soal Kecelakaan Pengguna GrabWheels di Area GBK
Bambang, pihak BPTJ akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengevaluasi insiden maut tersebut
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), Bambang Prihartono, menyebut pengguna GrabWheels atau skuter listrik yang wafat pada beberapa hari lalu, tidak salah.
Sebabnya, kata dia, korban mengendarai GrabWheels di area Gelora Bung Karno (GBK) dan merupakan kawasan tertutup. Bukan di jalan raya yang terbuka.
Kata Bambang, korban tersebut juga mengendarai GrabWheels dengan jarak tempuh yang pendek. Yakni antara gedung FX Sudirman ke area GBK.
"Sebenarnya GrabWheels ini kan memang dioperasikan untuk jarak-jarak pendek dan di lingkungan tertutup," ujar Bambang, pada acara diskusi bertajuk 'Pengelolaan Transportasi Megapolitan' di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
"Karena waktu itu GrabWheels-nya beroperasi di wilayah tertutup. Misalnya di GBK, di bandara, kemudian pedestrian, saya pikir tak ada masalah," dia menambahkan.
• BPTJ Sebut GrabWheels Bermasalah Jika Digunakan di Jalan Raya
• Dishub DKI Minta Grab Tutup Layanan Grabwheels di Kawasan Sabang
Kendati begitu, kata Bambang, pihak BPTJ akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengevaluasi insiden maut tersebut.
Pihak penyedia jasa GrabWheels pun akan diajak untuk melakukan evaluasi.
"Sebenarnya bukan pemerintah baru respon setelah ada kejadian, tidak demikian. Pemerintah sudah memikirkan jauh-jauh sebelumnya," ucap Bambang.
Karenanya, sambung Bambang, pihaknya akan meminta Pemprov DKI untuk membuat regulasi pengendara GrabWheels dilarang melintas di jalan raya.