Rencana Jalan Margonda Akan Berbayar Tahun 2020, Ini Penjelasan Kadishub

Dadang menjelaskan, setiap kebijakan yang akan diterapkan pastinya akan melibatkan banyak pihak.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA
Kecamatan di Jalan Margonda Raya saat akhir pekan, Pancoran Mas, Depok, Kamis (31/5/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, MARGONDA - Rencana penerapan jalan berbayar atau elektronik road pricing (ERP) di Jalan Raya Margonda Kota Depok, Jawa Barat, oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada tahun 2020 mendatang, belum dibahas oleh Dinas Perhubungan Kota Depok.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana ketika dikonfirmasi wartawan.

"ERP baru tahap kajian BPTJ, belum ada pembicaraan dengan Depok terkait implementasi tahun 2020," jelas Dadang kala dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).

Namun, Dadang mengatakan belum lama ini pihaknya baru saja bertemu dengan Kepala BPTJ Bambang Prihartono.

"Rabu kemarin saya bertemu Kepala BPTJ untuk bahas LRT Cibubur-Baranangsiang dan tidak ada pembahasan terkait ERP," ujarnya.

Dadang menjelaskan, setiap kebijakan yang akan diterapkan pastinya akan melibatkan banyak pihak.

"Kami saat ini sedang fokus dulu untuk benahi transportasi publik dan infrastruktur pendukung," kata Dadang.

Wacana jalan berbayar

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2020.

Tahap awal, jalan berbayar akan diterapkan di Jalan Margonda (Depok), Jalan Daan Mogot (Tangerang), dan Jalan Kalimalang (Bekasi).

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, sampai saat ini BPTJ sedang menyusun road map dan sedang mengkaji regulasi yang ada.

Dalam penerapan ERP tersebut, BPTJ pun akan bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sementara pemerintah provinsi akan bertanggung jawab di jalan daerah masing-masing.

"Nanti untuk jalan nasional, diterapkan di jalan Margonda, Depok, jalan Daan Mogot Tangerang, dan Kalimalang, Bekasi. Ini baru untuk tahap I," tutur Bambang, Kamis (14/11/2019).

Putaran Arah Depan Kampus IISIP Ditutup Malam Ini, Begini Respon Pengendara

Persija Jakarta Menang Dramatis atas Persela Lamongan Hingga Tercipta Tujuh Gol

Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyambut baik rencana implementasi ERP ini. Menurutnya, pengimplementasian ERP ini memang sudah direncanakan sejak lama.

"Semoga tahun depan terwujud, karena lebih efisien, lebih efektif. Kita tidak perlu memelototi plat nomor lagi, itu hillang saja. ERP lebih berkeadlian."

"Kalau kamu sanggup bayar, ya bayar saja, kalau tidak sanggup ya jangan lewat itu," ujar Djoko.

Sistem ERP dinilai akan dapat mengurangi banyaknya penggunaan kendaraan pribadi di kawasan Jakarta.

Kebijakan ganjil-genap yang diberlakukan saat ini belum dapat menurunkan jumlah penggunaan kendaraan secara signifikan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved