Senggol Korban, Begini Modus Kelompok Pencuri HP Spesialis Konser Saat Beraksi
Modus komplotan ini bergerak dengan membagi tim jadi 4orang. Peran masing-masing pelaku berbeda mulai dari satu orang eksekutor.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Polsek Bekasi Utara Polres Metro Bekasi Kota meringkus sembilan orang komplotan pencuri ponsel spesialis konser saat berkasi di acara musik Superfest yang berlangsung di Halaman Summarecon Mall, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu malam, (13/11/2019) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Bahrudin, mengatakan, modus komplotan ini bergerak dengan membagi tim masing-masing terdiri dari empat orang.
Peran masing-masing pelaku berbeda mulai dari satu orang eksekutor, dua orang pengalih perhatian dan satu orang sebagai kiper atau penampung barang curian.
"Dari empat orang itu bergerak mengincar satu orang target penonton konser," kata Bahrudin.

Ketika sudah ditetapkan targetnya, dua orang yang berperan sebagai pengalih perhatian mendekati korban sambil bergoyang membaur dengan penonton lain.
"Modusnya menyenggol-nyenggol korban, ketika dia lengah baru satu orang beraksi mengambil HP, di belakang tidak jauh beridir satu orang pelaku lagi dia sebagai penerima ketika barang sudah didapat mereka langsung berpencar mencari mangsa lain di area konser," jelas Bahrudin.
Mereka terbilang spesialis, dari pengakuannya, aksi ini sudah dilakukan komplotan pencuri berkali-kali bukan hanya di daerah Bekasi bahkan hingga konser di Bandung baik itu konser gratis atau berbayar.
"Kalau dia memang spesialis konser. Kalau berapa kali sudah berulang kali, konsernya bukan di sini saja, di luar daerah juga," ujar Bahrudin.
Adapun untuk di acara Musik Superfest, polisi mengamankan sembilan orang diantaranya, PS, W, KDW, MR, ER, BS, AS, A dan AH. Mereka diketuai saling kenal satu sama lain, ada beberapa pelaku lain yang kabur saat polisi melakukan penyisiran.
"Ini semua yang konser di Summarecon aja, waktu itu anggota yang bergabung melakukan pengamana melihat aksi pencurian, dari situ kita langsung menyisir dan didapat sembilan orang ini dengan delapan barang bukti hp hasil curian," jelas dia.
Polsek Bekasi Utara juga masih melakukan pengembangan kepada tersangka lain, barang-barang hasil curian juga biasanya dijual ke seroang penadah yang sampai saat ini masih buron.
"Sementara penedahnya sudah tahu, karena ada beberapa yang tidak tertangkap, bocor informasinya, dia sudah menghilang," terangnya.
Polisi juga menghimbau kepada warga yang hendak datang menonton koser agar selalu waspada. Usahakan jangan memakai perlengkapan atau barang yang mencolok dan simpan barang-barang berharga di saku atau tas yang mudah terkontrol.
"Jangan membawa barang yang sekiranya bisa menimbulkan orang jadi perhatian, sementara hal-hal teknis lainnya ya pengamanan diri sendiri. Untuk konser kemarin itu pengamanan dari polisi ada 50 orang berjaga di setiap titik," jelas dia.
Diringkus saat beraksi di Superfest Bekasi
Sebanyak sembilan orang pencuri telepon genggam (HP) spesialis konser, terciduk saat beraksi di acara musik Superfest yang berlangsung di Halaman Summarecon Mall Bekasi, Rabu (13/11/2019) malam lalu.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kotaz Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangan pers di Polsek Bekasi Utara, mengatakan, sembilan pelaku berasal dari Jakarta sengaja datang untuk beraksi mencuri HP penonton konser.
"Kejadian pada Rabu tanggal 13 November 2019 pukul 21.00 WIB, yaitu tim Reskrim Polsek Bekasi Utara sedang melakukan pengamanan konser musik di Summarecon," kata Erna, Jumat, (15/11/2019).
Kasus ini terungkap ketika anggota polsek melihat langsung komplotan pencuri tengah mengambil ponsel seorang penonton konser.
Mereka beraksi dengan membagi tim masing-masing terdiri dari empat orang.
"Satu tim mereka teridiri dari 4 orang, dua orang pengalih perhatian, satu orang sebagai eksekutor dan satu orang lagi sebagai penampung," jelas dia.
Anggota yang melihat langsung aksi kejahatan tersebut langsung menciduk tersangka, dari situ dikembangkan hingga didapat sembilan orang yang rupanya saling kenal sebagai satu komplotan.
"Sembilan tersangka berinisial PS, W, KDW, MR, ER, BS, AS, A dan AH, semuanya pelaku berusia di atas 18 tahun, mereka pada saat diamankan kendapatan menyimpan HP hasil curian di dalam sebuah tas," paparnya.
• Dapat Dukungan Spesial dari LA Mania, Persela Diminta Permalukan Persija Jakarta
• Menpora Tak Janjikan Indonesia Juara Umum SEA Games 2019, Tim Esports Janji Sapu Bersih Medali
Menurut Erna, komplotan pelaku ini merupakan spesialis beraksi di dalam konser, seluruhnya berasal dari Jakarta dan kerap berkeliling dari konser satu ke konser lainnya baik itu acara gratis maupun berbayar.
"Sudah berkali-kali yang pasti setiap ada konser berbeda-beda tempat mereka melakukan seperti itu," imbuhnya.
Seorang tersangka saat ditanya memgaku sengaja datang ke konser itu untuk melakukan aksi pencurian. Dia berdalih datang secara terpisah dan bertemu dengan tersangka lain di lokasi.
"Uang (hasil jual HP curian) buat makan sama minum aja," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kesembilan tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Utara, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.