Korban KDRT Minta Visum

Tak Hanya Tindak Pidana, Pembuktian Tes DNA Anak juga Termasuk Visum

Meski awalnya difungsikan sebagai pembuktian tindak pidana secara ilmiah, visum terus berkembang seiring perkembangan dunia medis dan hukum.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kaopsnal Yandokpol RS Polri Kombes Edy Purnomo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019). 

Perbedaan dokter spesialis yang menangani pemeriksaan membuat visum tak dapat disebut milik satu bidang kedokteran atau ilmu spesialis.

Setiap rumah sakit yang mampu melayani pembuatan visum mengerahkan seluruh dokter spesialis yang dipekerjakan mereka.

"Intinya visum berkaitan dengan hukum, baik perdata dan pidana. Makanya namanya Sentra Visum dan Medikolegal. Medikolegal artinya berkaitan dengan hukum," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved