Oknum Perwira Polisi Tiduri Dua Wanita Masing-masing 3 Kali, Ajakannya Pakai Kode Khusus
Ipda GT perwira polisi di Surabaya selingkuh dan meniduri dua istri orang. Tiap korban ngaku tiga kali ditiduri di hotel. Ajakannya pakai kode khusus.
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Ipda GT, perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, selingkuh dan meniduri dua istri orang.
Korban pertama wanita berinisial SK (48) warga Siwalankerto dan korban kedua SK (39) penjual ayam geprek warga Keputih, Surabaya.
Kedua korbannya sama-sama ditiduri di hotel. Namun, Ipda GT berhubungan dengan SK dan SH tidak dalam waktu bersamaan.
Kode 'Ngadem Nduk'
Sebagai suami, W (40) tak dapat menyembunyikan amarahnya setelah memergoki sendiri istrinya, SH berselingkuh dengan Ipda GT.
Saking kesalnya, W pun melaporkan Ipda GT ke Propam Polrestabes Surabaya atas dugaan perselingkuhan dengan SH yang notabene sudah bersuami.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan yang masuk dengan meminta keterangan W dan SH pada Jumat (15/11/2019).
Mulanya, W yang dulu diperiksa selama enam jam lebih dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
"Saya sempat diminta kembali malam harinya (ke Propam Polrestabes Surabaya) di sana saya lihat istri saya (SH) diperiksa)," ungkap W kepada SURYA.co.id, Sabtu (16/11/2019).
Sementara istrinya diperiksa sekitar pukul 18.00 WIB. Sampai pukul 22.30 WIB, istrinya tak tampak keluar dari ruang pemeriksaan.
SH diantar tiga temannya ke Mapolrestabes Surabaya yang notabene anggota Saka Bhayangkara Pramuka Sukolilo.
Di organisasi ini SH aktif dan diduga benih cintanya tumbuh dengan Ipda GT yang tak lain perwira yang menjabat PS Kanit Binmas Polsek Sukolilo Surabaya.
W sempat bertemu dengan SH di ruang pemeriksaan dan keduanya sempat emosional.
Menurut pengakuan W, istrinya mengaku Ipda GT menggunakan kode, "ngadem nduk," untuk mengajak SH berhubungan badan.
Berdasar pengakuannya ketika diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Propam Polrestabes Surabaya, istri W sudah tiga kali berhubungan badan dengan Ipda GT.