Gedor Pintu Rumah di Pagi Buta, Mahasiswi di Musirawas Ditembak Kakak Ipar: Korban Dikira Maling

Seorang mahasiswi di Musirawas, Sumatera Selatan, ditembak kakak ipar gara-gara menggedor pintu rumah saat pagi buta.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Tangkapan Layar TribunSumsel
Siti Khotimah, mahasiswi yang mengalami luka tembak membuat heboh warga Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas, Sabtu (16/9/2019)/(Facebook Meri Andriani) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang mahasiswi di Musirawas, Sumatera Selatan, ditembak kakak ipar gara-gara menggedor pintu rumah saat pagi buta.

Mahasiswi bernama Siti Khotimah (25) mengalami luka tembak di bagian dada.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2019) sekita pukul 05.00 WIB.

Siti Khotimah warga Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo ditembak kakak iparnya sendiri, Umbar Triyono (30) menggunakan senapan angin.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purma Jaya membenarkan adanya kejadian tersebut.

Mbah Gembong, Paranormal Asal Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya: Meninggal Seminggu Lalu

Menurutnya, dari informasi yang dikumpulkan, pelaku menembak pakai senapan angin karena mengira bahwa orang yang menggedor pintu rolling door rumahnya di pagi buta itu adalah maling.

"Pelaku ini takut ketika mendengar ada yang menggedor roliing door rumahnya," ujar Suhendro.

Mengira orang yang menggedor pintunya adalah maling, Umbar lalu mengambil senapan angin.

"Lalu dia mengambil senapan angin dan menembak dari dalam rumah ke arah korban, karena mengira korban adalah maling yang hendak membuka rolling door rumahnya," tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Tugumulyo AKP Dedy Purma Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, korban diduga tanpa sengaja tertembak kakak iparnya sendiri.

Lantaran pelaku tidak mengetahui bahwa orang yang ada di balik pintu rolling door rumahnya adalah adik iparnya sendiri.

"Dia (pelaku) tidak tau kalau yang ditembaknya ternyata adik iparnya sendiri yang baru pulang dari Palembang," kata AKP Dedi Purma Jaya, Sabtu (16/11/2019).

Tak Menyangka Guru Tarinya Datang, Tangis Sule Pecah saat Kenang Masa Lalu: Gue Hidup di Jalanan

Dilansir TribunSumsel, pihak kepolisian mengaku belum mengamankan Umbar begitu juga dengan barang buktinya.

"Kita sudah melakukan olah TKP namun untuk Umbar belum diamankan, karena sedang fokus pengobatan Siti," ungkap Dedi, Minggu (17/11/2019).

Kronologi Kejadian

Semuanya bermula ketika Siti baru saja pulang dari Palembang.

Ia kemudian berniat singgah ke rumah ayuk iparnya (istri Umbar Triyono) .

Tersangka Kecelakaan Grabwheels Tak di Tahan, Korban Temukan Kejanggalan saat Minta Rekaman CCTV

Saat itu Siti sampai di kediaman kakak iparnya pada waktu subuh.

Sesampainya di rumah kakak iparnya, korban kemudian menggedor pintu roling door agar dibuka.

Namun setelah cukup lama menunggu, pintu rolling door rumah kakak iparnya tak kunjung terbuka.

Disaat itu tiba-tiba sebuah peluru senapan angin menembus pintu rolling door dan mengenai bagian bawah dada kanan korban.

Setahun Pacaran Julian Jacob Akui Marion Jola Lebih Terkenal, Boy William: Lu Bukan Pansos Kan?

Peluru yang berasal dari senapan angin itu ternyata ditembakkan oleh Umbar Triyono dari balik rolling door atau dari dalam rumah.

Setelah menembak, Umbar Triyono kemudian membuka pintu dan melihat yang kena tembak peluru senapan anginnya adalah adik iparnya sendiri.

Ia pun kemudian segera memberikan pertolongan dan membawa adik iparnya tersebut ke RS Siloam untuk menjalani perawatan akibat luka tembak yang dialaminya.

Saat ini Siti masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Pria di Sumsel Cabuli Adik Ipar

Pria berinisial IM (29) warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan tega setubuhi dan ancam adik iparnya yang masih di bawah umur.

Sang istri, DM (25) memang sudah curiga karena menemukan alat kontrasepsi di aliran air kamar mandi rumahnya.

Kecurigaan itupun terbukti saat sang adik, NA (15) mengadu telah disetubuhi suami kakak kandungnya sendiri beberapa kali.

Terbongkar jika persetubuhan itu dilakukan sejak Mei 2019 lalu.

Pencabulan dilakukan di kamar NA yang berada tepat di depan kamar IM bersama sang istri.

Saat istri dan anaknya sedang tidur, IM melakukan aksi bejatnya dan masuk ke kamar NA.

IM yang telah diamankan di Mapolres Prabumulih bercerita, adik iparnya itu memang ikut tinggal bersamanya dan istri dari awal tahun 2019.

Mertuanya meminta dirinya menjaga NA yang saat itu sering keluyuran malam.

"Mertua menitipkan untuk dijaga karena adik kami itu sering keluyuran keluar rumah dan pergaulannya agak bebas," kata IM ketika diwawancarai usai press realise di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019).

Awal mula dirinya tertarik pada adik iparnya itu ketika NA kerap menggunakan baju seksi.

Sriwijaya FC dan Persiraja ke Semifinal Liga 2 2019, Pelatih Mitra Kukar Ungkap Sesuatu Sebelum Laga

Selain itu, NA sering sekali tidur larut malam.

"Dia di rumah sering pakai pakaian tipis dan seksi apalagi kalau malam saat saya nonton tv dia keluar kamar dengan pakaian seksi,"

Kemudian, ia menceritakan awal mula ada niatan setubuhi adik iparnya itu.

Saat itu Mei 2019 sekira pukul 01:30 WIB, ia menunggu istri dan anaknya tidur lalu masuk ke kamar NA.

Di dalam kamar, IM mendapati adik iparnya yang belum tidur dan masih bermain ponsel.

Akhirnya ia mengajak adik iparnya berhubungan badan dengan diimingi uang Rp 500 ribu dengan cara dibekap dan dipaksa.

"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamar lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia malah nanya mana uangnya." kata IM.

Setelah itu, IM mengaku sering melakukan hubungan intim dengan adik iparnya tersebut.

"Kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan itu.

Setelah sang istri menemukan alat kontrasepsi jenis kondom di kamar mandi, ia langsung mencari tahu.

Pascapembongkaran, Warga Masih Tinggal di Puing Bangunan di Jalan Angkasa Perkasa Tanjung Priok

Namun rumah tangganya dengan IM terus mengalami keributan hingga keduanya saling gugat cerai.

Saat hendak pisah atau ribut harta gono gini, NA mengaku kepada kakaknya jika telah beberapa kali disetubuhi IM.

"Istri saya sudah curiga dari lama dan saya curiga istri saya selingkuh makanya kami hendak cerai," katanya.

"Lalu istri yang sering dapat kondom di rumah menanyai MA terus dan akhirnya mengaku sudah saya setubuhi, kemudian saya dilaporkan ke polisi," ceritanya.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri hingga beberapa kali.

"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan dikediamannya," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.

(Sumber: TribunJakarta/TribunSumsel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved