Korban Gusuran di Sunter Agung Tagih Janji Kampanye: Kami Pendukung Anies Katanya Gak Ada Gusuran

Korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye.

Penulis: Suharno | Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Suasana di lokasi bekas pembongkaran, Jalan Agung Perkasa 8, Sunter Agung dan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/11/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye," kata salah seorang warga, Subaidah, Sabtu (16/11/2019), seperti dikutip Antara.

Subaidah mengatakan, hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada lalu.

Namun, janji tidak ada penggusuran tidak ditepati.

"Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," ujar Subaidah.

CEO Persija Jakarta Ungkap Tarik Ulur Kontrak Marko Simic: Harga Topskor Liga 1 2019 Tak Terjangkau

Hal senada disampaikan Ardi.

Pilkada Gubernur DKI Jakarta lalu, warga menaruh harapan ke Anies dengan janji tanpa penggusuran.

Mereka juga menggalang dukungan agar Anies dapat terpilih sebagai gubernur.

"Yang kami dapatkan hanya penggusuran," ujar Ardi.

Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11/2019).

Penertiban tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.

Persita Tangerang Bakal Jalani Laga Hidup Mati Lawan PSMS Medan di Liga 2 2019, Ini Komentar Widodo

Syamsul Huda menegaskan upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran, tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul.

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter.

Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved