Persib Bandung Didenda Komdis PSSI Karena 'Teriakan Tidak Patut', Ini Hukuman Klub Lainnya
Menurut laman resmi PSSI, sanksi denda itu akibat "berteriak dengan tidak patut" dalam Persib Bandung vs PSIS Semarang pada 6 November lalu.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG- Persib Bandung kembali mendapat sanksi denda dari Komite Disiplin alias Komdis PSSI.
Sanksi denda dari Komdis PSSI ini menjadi noda di tengah menanjaknya prestasi Persib Bandung di putaran kedua ini.
Hukuman denda terhadap Persib Bandung itu berdasarkan hasil Sidang Komdis PSSI pada Jumat (15/11/2019).
Menurut keputusan Komdis PSSI, Pangeran Biru mendapat hukuman denda Rp 25 juta.
Menurut laman resmi PSSI, sanksi denda itu akibat "berteriak dengan tidak patut" dalam Persib Bandung vs PSIS Semarang pada 6 November lalu.
Hanya, dalam resmi PSSI, tak dijelaskan lebih lanjutan siapa yang berteriak dengan tidak patut tersebut.
Hasil sidang yang sama juga membuat dua tim besar lain, Arema FC dan Borneo FC mendapat hukuman serupa.
Borneo FC yang paling banyak mendapat sanksi dari Komdis PSSI.
Pesut Etam harus membayar denda total Rp 320 juta.
Hukuman terhadap Borneo FC terbagi dalam lima pelanggaran.
Dua pemain dan seorang offisial tim asuhan Mario Gomez ini mendapat denda terbesar.
Dua pemain Renan da Silva dan Javlon Guseynov plus ofisial tim Luis Fernando Silva masing-masing harus membayar denda Rp 75 juta.
Semua hukuman denda yang diterima Borneo FC itu akibat pelanggaran yang dilakukan saat melawan Persija Jakarta pada 11 November 2019.

Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI:
1. Persib Bandung