Berawal dari Info Viral, Mayat Bayi Dibawa Paksa Driver Ojol Orangtua Sempat Bingung & Penjelasan RS
Yani, orangtua mayat bayi, terlihat bingung setelah mengetahui jenazah anaknya tak lagi berada di kamar mayat.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Ia mengatakan, jasad Ramadhan Khalif Putra tertahan di RSUP M Djamil Padang karena terbentur biaya.
"Karena umum, tidak BPJS, jadi untuk mengeluarkannya butuh biaya sekitar 25 juta rupiah," jelasnya.
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan mereka sebagai bentuk solidaritas karena ayah dari jenazah merupakan driver ojol.
Selain itu, Wardiansyah yang juga merupakan driver ojol mengatakan, bahwa penjemputan tersebut akibat ketidakmengertian mereka tentang aturan yang ada di rumah sakit.
"Karena minimnya informasi, inilah langkah yang kami ambil sebagai manusia," jelasnya.
Ia mengaku sebelumnya telah melakukan penggalangan dana untuk pengobatan Ramadhan Khalif Putra.
Penjelasan pihak rumah sakit

Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dr Yusirwan Yusuf angkat bicara.
Dia membantah bahwa pihak rumah sakit menahan mayat bayi untuk dibawa pulang karena piutang.
“Setiap yang meninggal di rumah sakit ini ada prosedurnya dan aturannya," kata Dr Yusirwan Yusuf, Selasa (19/11/2019).
Dia mengatakan, persoalan terjadi seolah pihak rumah sakit menahan mayat bayi karena keluarga tidak membayar biaya perawatan.
“Rumah Sakit M Djamil ini adalah milik pemerintah. Gak ada istilahnya orang yang tertahan gara-gara tidak bayar," katanya.
Dijelaskannya, untuk biaya di rumah sakit akan dicarikan jalannya, seperti meminta bantuan ke Basnaz, Dinas Sosial.
Pihaknya, kata dia, juga perlu melaporkan setiap pasien pulang.
"Keuangannya dan semuanya harus dilaporkan. Tapi, tidak harus tidak punya uang tidak boleh pulang. Apalagi sudah meninggal," ujarnya.