Seorang Kuli Bangunan di Tamansari Kaget, Tercatat Miliki Mobil Mewah Tunggak Pajak Ratusan Juta
Petugas yang memang meyakini tak mungkin Dimas memiliki kendaraan mewah, kemudian meminta untuk mengingat apakah ada yang pernah meminjam identitasnya
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Dimas Agung Prayitno (21) menjadi korban penyalahgunaan identitas untuk kepemilikan mobil mewah.
Berdasarkan data dari Samsat Jakarta Barat, pria yang tinggal di Gang kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat ini tercatat sebagai pemilik mobil mewah Rolls Royce Phantom.
Namun, alih-alih memilikinya, melihat kendaraan mewah itu pun Dimas mengaku tak pernah.
"Saya enggak punya mobil pak, mana mungkin rumah begini bisa punya mobil, apalagi sampai mobil mewah," kata Dimas saat petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat menyambangi kediamannya, Selasa (19/11/2019).
"Tapi nama bapak disini terdaftar sebagai pemilik mobil Rolls Royce Phantem yang menunggak pajak," kata Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani.
Petugas yang memang meyakini tak mungkin Dimas memiliki kendaraan mewah, kemudian meminta pemuda itu untuk mengingat apakah ada pihak yang pernah meminjam identitasnya.

Selang beberapa saat, pria yang bekerja kuli bangunan ini mengakui bahwa identitasnya pernah dipinjam oleh bekas teman kerjanya sekitar Tahun 2017 lalu.
Namun, dia sama sekali tak tahu bahwa identitasnya akan disalahgunakan sebagai pemilik kendaraan mewah.
"Dulu teman saya memang pernah pinjam KTP saya, tapi saya enggak tanya buat apa, namanya sama teman ya saya percaya aja," kata Dimas.
Dimas menduga bekas teman kerjanya itu bersekongkol dengan bosnya untuk menjadikan identitasnya sebagai pemilik kendaraan mewah.
"Karena sekarang kantornya juga sudah enggak ada. Katanya udah pindah," kata Dimas yang dulu bekerja di perusahaan tersebut sebagai petugas kebersihan.
Mendengar jawaban Dimas, petugas pun mengimbau agar jangan pernah meminjamkan identitas apapun kepada orang lain agar tak bernasib sial seperti ini.
Sebab, identitas Dimas disalahgunakan untuk kepemilikan mobil mewah.
Adapun alasannya, agar pemilik sebenarnya terhindar dari pajak progresif.
"Karena kasus seperti ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan korban sendiri. Karena KJS (Kartu Jakarta Sehat) maupun KJP (Kartu Jakarta Pintar) miliknya bisa dicabut karena belum bayar pajak," kata Hendrani.
Hendrani mengatakan, total pajak kendaraan dari mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom itu mencapai Rp 167 juta per tahun.
Namun, pemilik sudah telat membayar sejak tiga bulan silam.
"Karena mobil phantom ini kena pajak Rp 167 juta pertahun. Makanya diduga pemilik aslinya gunakan identitas orang lain agar tidak terkena pajak progresif. Karena kalau pajak progresif asumsi kami kena biaya 2,5 persen setara Rp 210 juta," kata Hendrani.
Lantaran Dimas bukan merupakan pemilik asli dari kendaraan Rolls Royce Phantom bernomor polisi B 5 ARI, petugas pun memintanya melakukan pemblokiran kendaraan.
Sedangkan petugas BPRD DKI Jakarta tengah melacak dimana posisi mobil mewah tersebut berada.