Breaking News

Pemprov DKI Jakarta Sebut 2.599 Pedagang Berjualan di Area HBKB

eberapa pedagang kaki lima (PKL) di area HBKB masih berdagang di area terlarang. Yakni pada sekitaran Gedung Sarinah hingga Patung Jenderal Sudirman.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kesil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Adi Ariantara (paling kanan), saat memberi keterangan kepada awak Wartawan, di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kesil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Adi Ariantara, menyebut 2.599 pedagang berjualan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day, di Jakarta Pusat.

Kata Adi, sapaannya, angka tersebut meningkat dari 400 pedagang yang sebelumnya berjumlah 2.199.

"Jumlah tersebut meningkat 400 pedagang sejak 3 November 2019. Angka itu, khusus pedagang yang di zona kuning (Patung Pemuda Bundaran Senayan hingga Patung Jenderal Sudirman)," kata Adi, kepada awak Wartawan, di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Dia mengatakan, beberapa pedagang kaki lima (PKL) di area HBKB masih berdagang di area terlarang. Yakni pada sekitaran Gedung Sarinah hingga Patung Jenderal Sudirman.

Polisi Tangkap Pencopet yang Kerap Beraksi di Car Free Day

Pada Minggu (17/11/2019), lanjutnya, Pemprov DKI menurunkan 100 petugas UMKMP guna mengangkat barang dagangan PKL.

Namun, sambungnya, 100 petugas kurang mampu memindahkan barang dagangan milik PKL di sepanjang jalan berjarak tujuh meter.

"Kami bantu mereka mengangkat barang dagangannya, tapi masih kurang sanggup sebetulnya. Maka itu kami minta bantuan kepada Satpol PP untuk membantu," ucapnya.

Dia mengingatkan, area HBKB merupakan area untuk berolahraga.

"Di sana tempat olahraga. Bukan tempat berjualan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved