Pengamat Soroti Penerapan Jalan Berbayar di Kota Tangerang, Dianggap Tak Berpihak pada Masyarakat

Adib mengatakan penerapan ERP sebagai pengganti kebijakan ganjil genap yang gagal tak semudah membalik telapak tangan

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di Kota Tangerang oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendapatkan sorotan pengamat kebijakan publik.

Seperti yang dikatakan pengamat kebijakan publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul yang menilai penerapan jalan berbayar (ERP) di Jalan Daan Mogot, Tangerang merupakan tindakan semena-mena.

Menurut dia, kebijakan tersebut dinilai dapat memberatkan warga sebagai pengguna jalan.

"Memang tahapannya sedang dikaji, tapi BPTJ terlalu berlebihan bikin sistem aturan dan tidak dipersiapkan secara menyeluruh atau komprehensif. Dilihat dulu lah sarana dan prasarana di Jalan Daan Mogot baru ambil keputusan," ujar Adib saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).

Adib mengatakan penerapan ERP sebagai pengganti kebijakan ganjil genap yang gagal tak semudah membalik telapak tangan.

Seharusnya, menurut Adib, kebijakan yang diambil pemerintah tak memberatkan masyarakat.

"BPTJ ini gampang bikin peraturan tapi tidak pernah dikaji mendalam. Ujung-ujungnya sekadar peraturan bersifat seremonial, tak berkelanjutan. Masih banyak regulasi yang bisa dibuat tanpa harus memberatkan masyarakat khususnya Tangerang," paparnya.

Menurut Adib solusi mengatasi kemacetan bukan dengan aturan yang memberatkan warga.

Ia mengatakan langkah yang tepat adalah mengurangi jumlah kendaraan bermotor dan membuat lalu lintas yang lebih tertata.

"Semua itu harus diikuti dengan sistem manajemen lalu lintas yang baik dan kajian ERP ini harus lebih matang. Pemerintah juga jangan menang sendiri, korporasi-korporasi penjual mobil juga harus dibatasi," menurut Adib.

Tanggapi Rumor Ahok Jadi Dirut Pertamina, Taufik Gerindra: Saya Senyum Saja

Alasan Ustaz Abdul Somad Tolak Minum Air yang Dihidangan KPK, Singgung Integritas

Bila bersikeras ingin menerapkan ERP, sosialisasi yang harus dilakukan butuh waktu yang sangat panjang.

Satu diantaranya menyediakan angkutan massal yang layak untuk memenuhi kebutuhan bertransportasi warga Kota Tangerang.

"Kesadaran masyarakat harus dibangun bahwa kebutuhan transportasi massal yang baik dan bagus melayani warganya bisa menjadi solusi yang bukan hanya sporadis tapi sustainable," tandasnya.

Seperti diketahui, BPTJ bertanggung jawab pada ERP ring ketiga, yaitu jalan perbatasan nasional.

Tiga jalan perbatasan yang bakal menerapkan sistem ERP adalah Jalan Kalimalang (timur), Jalan Margonda (selatan), dan Jalan Daan Mogot (barat).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved