Saat Tangsel Naik Kelas Predikat Kota Layak Anak, Siswanya Dibully hingga Meninggal Dunia

Tangerang Selatan (Tangsel) baru saja naik kelas menerima predikat kota layak anak, dan kini siswa SMPNnya dibully hingga meninggal dunia.

|
Kolase foto dari worldofbuzz.com dan TribunJakarta
DIBULLY SAMPAI MENINGGAL Ilustrasi perundungan berat mengakibatkan kematian - Siswa SMPN di Tangsel, MH (13) meninggal dunia setelah berbulan-bulan menjadi korban pembullyian. Korban meninggal pada Minggu (16/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tangerang Selatan (Tangsel) baru saja naik kelas menerima predikat kota layak anak dengan kategori utama. Di saat bersamaan, seorang siswa SMPN di kota satelit Jakarta itu justru menjadi korban perundungan alias bullying berbulan-bulan hingga meninggal dunia.

Siswa malang itu berinisial MH, usia 13 tahun, meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) setelah sekira sepekan menjalani perawatan medis di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.

Sebelum mengehembuskan napas terakhirnya, korban mengaku kepada ibunya, ia dibenturkan kepalanya dan dipukul pakai bangku oleh teman sesama siswa di sekolah pada Selasa (21/10/2025).

Sebelumnya, korban mengaku berulang kali dibully selama berbulan-bulan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada pertengahan Juli 2025 lalu.

Naik Kelas Kota Layak Anak

Tangsel meraih predikat kota layak anak kategori utama 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Kategori Utama ini salah satu yang tertinggi menunjukkan bahwa daerah tersebut telah mencapai tingkat pemenuhan hak dan perlindungan anak yang signifikan. Tangsek mengalami kenaikan peringkat yang sebelumnya di Kategori Nindya.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi kepada Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang mewakili Wali Kota Benyamin Davnie, pada seremoni di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

"Alhamdulillah tahun ini Tangerang Selatan bisa mendapatkan penghargaan kategori utama merupakan salah satu yang tertinggi se-Nasional. Dan kami terus berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program aksi dalam menjadikan Tangsel kota yang ramah terhadap anak," ujar Pilar.

Pilar menjelaskan, penilaian KLA mencakup sejumlah kluster, di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus bagi anak.

Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Pilar, melalui berbagai pemangku kepentingan yang dimotori Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB), gencar melakukan perlindungan dan advokasi terhadap korban kekerasan serta pelecehan anak. 

Selain itu, Pemkot Tangsel juga membangun ruang publik dan sarana bermain serta belajar yang nyaman, aman, dan menyenangkan, serta langkah-langkah lainnya dalam memperjuangkan kebutuhan tumbuh kembang anak.

"Terima kasih atas penghargaan ini, piagam ini bukanlah akhir dari perjuangan Pemkot Tangsel dalam memajukan kesejahteraan anak. Tetapi ini merupakan cambukan bagi kami untuk membuat langkah program yang lebih nyata dan baik lagi ke depannya," kata dia.

Kritik Wakil Ketua DPRD

Wakil Ketua DPRD Tangsel, M. Yusuf menyoroti kasus perundungan berujung kehilangan nyawa itu.

Menurutnya, Tangsel harus benar-benar memiliki sistem perlindungan anak yang memadai sesuai predikatnya.

Jangan sampai kota layak anak Tangsel malah menjadi kota yang kehilangan masa depan karena perundungan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved