Siswa SMPN Korban Bullying di Tangsel Meninggal Dunia, Wakil Ketua DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait

M. Yusuf bakal memanggil pihak terkait kasus perundungan alias bullying terhadap MH (13) hingga meninggal dunia.

Dokumentasi PKS Tangsel
PERUNDUNGAN DI TANGSEL - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M. Yusuf saat menghadiri rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 bersama mitra TAPD di ruang Badan Anggaran DPRD Tangsel, Sabtu siang, (14/06/2025). Terkini, Yusuf bicara soal perundungan di kalangan siswa SMP di Tangsel. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), M. Yusuf bakal memanggil pihak terkait kasus perundungan alias bullying terhadap MH (13) hingga meninggal dunia.

Seperti diketahui, MH, siswa SMPN 19 Tangsel, menjadi korban bullying berbulan-bulan. Setelah menjalani perawatan medis di RSUP Fatmawati, siswa kelas X itu meninggal dunia hari ini, Minggu (16/11/2025).

"Kami di DPRD siap memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan kejadian seperti ini tidak akan pernah terulang."

"Memperkuat kebijakan perlindungan anak di sekolah," kata M. Yusuf kepada TribunJakarta.

Menurut Politikus PKS itu, peristiwa tragis ini harus menjadi pembelajaran.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel harus membuat sistem yang tidak memberi ruang terhadap perundungan.

"Peristiwa tragis ini harus menjadi momentum memperkuat, SOP penanganan bullying di seluruh sekolah, pengawasan guru dan konselor, pendidikan karakter, empati, dan anti-kekerasan hingga saluran pelaporan aman bagi siswa yang merasa terancam," jelasnya.

Yusuf menegaskan, jika bullying terbukti berkontribusi pada meninggalnya MH, pelaku harus mempertanggungjawabkannya secara pidana.

"Saya meminta dan mendesak pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengungkap fakta secara transparan. Pihak Sekolah SMPN 19 melakukan audit internal, mengevaluasi sistem pengawasan, dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk turun langsung, memastikan perlindungan psikologis bagi siswa lain dan melakukan perbaikan sistemik," desaknya.

Yusuf juga berkomitmen akan mengawal kasus perundungan di level anak-anak ini.

"Saya berkomitmen akan mengawal proses hukum hingga tuntas, mendorong kebijakan pengawasan dan pembinaan sekolah yang lebih ketat dan melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk mengantisipasi kasus serupa," tegasnya.

Yusuf pun mengutarakan bela sungkawanya kepada keluarga almarhum MH.

"Saya, atas nama pribadi dan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ananda Hasyim, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, yang diduga menjadi korban perundungan (bullying) oleh teman-temannya."

"Peristiwa ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak kita untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi," ujarnya.

Meninggal

Sebelumnya diberitakan, MH yang menjadi korban perundungan atau bully, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUP Fatmawati.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved