Siswa SMPN Korban Bullying di Tangsel Meninggal Dunia, Wakil Ketua DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait

M. Yusuf bakal memanggil pihak terkait kasus perundungan alias bullying terhadap MH (13) hingga meninggal dunia.

Dokumentasi PKS Tangsel
PERUNDUNGAN DI TANGSEL - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M. Yusuf saat menghadiri rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 bersama mitra TAPD di ruang Badan Anggaran DPRD Tangsel, Sabtu siang, (14/06/2025). Terkini, Yusuf bicara soal perundungan di kalangan siswa SMP di Tangsel. 

Korban baru mengakui yang dialaminya, Selasa (21/10/2025). Saat itu, sang ibu melihat gerak gerik korban yang aneh.

Korban disebut sering linglung saat berjalan, bahkan ia melihat ada yang aneh pada gerak gerik matanya.

Y berusaha menggali peristiwa pembullyan yang sebenarnya, sampai akhirnya sang anak terbuka bercerita.

"Saya mikir, kok dijedotin tapi ada di tengah ubun-ubun gitu. Terus dia bilang, 'bukan dijedotin mah tapi dipukul pakai bangku', bangku yang kursi sekolah besi itu," kata dia. Kaget dengar pernyataan sang anak, Y langsung mengadukan hal tersebut ke pihak sekolah.

Pihak keluarga korban sudah bertemu dengan keluarga pelaku. Kesepakata sempat didapat bahwa biaya pengobatan korban akan ditanggung.

Namun pada prosesnya, saat MH masih dirawat di RSUP Fatmawati, keluarga pelaku lepas tangan.

"Awalnya pihak pelaku mau tanggung jawab penuh. Tapi waktu korban dibawa ke RS Fatmawati, keluarga pelaku malah lepas tangan, sampai nyuruh orangtua korban cari pinjaman uang sendiri,” kata RF (29), kakak sepupu korban.

Pihak keluarga hanya ingin MH bisa kembali sembuh seperti sedia kala.

“Kondisinya lemah, agak linglung. Sejak Jumat dia sempat pingsan dan belum sadar penuh,” kata dia.

“Yang kami inginkan sekarang cuma kesembuhan adik saya. Itu saja,” harapnya.

Kepala Sekolah SMP tersebut, Firda, membenarkan, pihaknya telah melakukan mediasi pada 22 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak disebut sudah mencapai kesepakatan.

“Sudah ada kesepakatan, pihak pelaku bertanggung jawab untuk biaya pengobatan korban,” ujar Firda.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved