Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Dugaan Bully di SMAN 72, Komnas PA Soroti Pengawasan dan Pencegahan Sekolah

Komnas PA menyoroti pengawasan dan pencegahan kasus kekerasan di SMAN 72 Jakarta, Kecamatan Kelapa Gading.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
KETUA KOMNAS PA - Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait saat memberi keterangan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (10/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti pengawasan dan pencegahan kasus kekerasan di SMAN 72 Jakarta, Kecamatan Kelapa Gading.

Hal ini menyusul kasus seorang siswa di SMAN 72 Jakarta yang diduga melakukan peledakan di sekolah hingga mengakibatkan 96 korban luka pada Jumat (7/11/2025).

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait mengatakan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta tersebut patutnya tidak terjadi bila pengawasan dan pencegahan kasus kekerasan berjalan optimal.

"Sebagai rumah kedua anak apa yang dilakukan sekolah selama ini? Ada aturan Permendikbud yang mewajibkan Satgas Pencegahan Kekerasan Anak," kata Sirait, Senin (10/11/2025).

Dalam kasus di SMAN 72 Jakarta, Komnas PA menyoroti adanya dugaan bahwa terduga pelaku mengalami bully atau perundungan sehingga melakukan aksi peledakan di sekolah.

Menurut Komnas PA dalam banyak kasus kekerasan, anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan sebetulnya menunjukkan tanda-tanda bahwa dia mengalami perubahan perilaku.

Tapi tanda-tanda bahwa anak menjadi korban kekerasan ini kerap luput, program pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan pun tidak berjalan efektif.

"Hanya sedikit sekolah yang memiliki Satgas. Kalaupun ada rata-rata praktiknya itu hanya untuk mencairkan dana PIP (Program Indonesia Pintar) dana BOS dan sebagainya," ujarnya

Sirait mencontohkan dalam beberapa kasus ketika Komnas PA turun ke lapangan, terdapat sekolah memiliki Satgas Pencegahan Kekerasan tapi tak mampu menyebutkan langkah dilakukan.

Banyak juga pihak sekolah yang justru meminta bantuan Komnas PA untuk menyelesaikan permasalahan dialami anak-anak karena tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan.

Banyak Dibaca:

Sehingga Komnas PA mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyeluruh terhadap sekolah untuk mencegah kasus serupa.

"Artinya sekolah tidak cukup mampu untuk melakukan pencegahan, sosialisasi, dan mendidik anak-anak. Ternyata sekolah kita juga perlu banyak hal yang perlu diubah," tuturnya.

Sebelumnya ledakan terjadi pada SMAN 72 Jakarta di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara mengakibatkan puluhan korban luka pada Jumat (7/11/2025).

Belum diketahui pasti penyebab ledakan karena proses penyelidikan masih berjalan, namun berdasarkan keterangan sejumlah siswa ledakan diduga dipicu akibat seorang siswa berinisial FN.

Sejumlah siswa menyebut bahwa terduga pelaku FN selama ini kerap menjadi korban bully atau perundungan di lingkungan SMAN 72, sehingga diduga melakukan aksi balas dendam.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved