Purbaya Kaji Popok Kena Cukai, Kritik Ferdinand Hutahaean: Ternyata Anda Makin Pusing Ngurus Negara
Ferdinand Hutahaean menanggapi rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengenakan cukai terhadap popok hingga tisu basah, Senin (10/11/2025).
Fakta Singkat:
- Ferdinand Hutahaean mengkritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana mengenakan cukai pada popok, tisu basah, dan alat makan sekali pakai.
- Ia menilai Purbaya belum menepati janji menagih utang pajak Rp60 triliun dari konglomerat.
- Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana penambahan popok dan alat makan minum sekali pakai sebagai barang kena cukai (BKC) baru.
TRIBUNJAKARTA.COM - Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenakan cukai terhadap sejumlah produk, Senin (10/11/2025).
Kebijakan baru pengenaan cukai itu rencananya akan diterapkan terhadap produk alat makan sekali pakai, popok anak dan tisu basah.
Ferdinand Hutahaean pun menduga produk lain yang akan dikenakan cukai yakni sabun.
Ia mencontohkan sabun cuci piring, sabun cuci pakaian hingga sabun mandi atau produk lain yang digunakan masyarakat.
"Saya pernah berkata purbaya jangan omong besar tunjukkan kinerja, tunjukkan mampu melakukan yang diucapkan," kata Ferdinand Hutahaean dikutip dari akun instagram pribadinya, Senin (10/11/2025).
Ia pun mengingat ucapan Purbaya akan menagih utang pajak dari ratusan konglomerat yang mengemplang pajak Rp 60 triliun.
Dimana, kata Ferdinand Hutahaean, sampai saat ini ucapan Purbaya belum dapat terlaksana.
"Padahal waktu itu Purbaya mengatakan di akhir september, seminggu. Ini sudah mau dua bulan Purbaya tagih dulu lah, tunjukkan kau berani, jangan hanya omon-omon," kata Ferdinand.
Ferdinand pun kembali mengungkit rencana Purbaya yang akan mengenakan cukai terhadap alat makan sekali pakai, popok dan tisu basah.
"Ternyata anda semakin pusing kan ngurusin negara ini. Saya mengatakan dulu saya orang yang pertama tepuk tangan paling kencang kalau anda bisa melakukan yang anda ucapkan. Tapi sampai hari ini semuanya masih omon-omon saja, kasihan rakyat kan kalau nanti beban bertambah kalau dengan pajak-pajak baru itu," ucap Ferdinand.
Banyak Dibaca:
- Foto Terduga Pelaku Ledakan Beredar, Ibu Ini Histeris Datangi SMAN 72: Itu Fadel Ponakan Saya!
- Analisis Ade Armando Projo-Solo Perang Ditepis Pengamat: Sekujur Tubuh Budi Arie Beraroma Jokowi
- Dasco Enteng Mentahkan Pengamat Soal Wacana Budi Arie Masuk Gerindra Drama Settingan Jokowi
- 'Mau Sama Papa' Ucap Bilqis Sambil Nangis, Ini Usaha Polisi Bujuk Suku Anak Dalam Serahkan Korban
Rencana Purbaya
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana penambahan popok dan alat makan minum sekali pakai sebagai barang kena cukai (BKC) baru.
Kajian ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang rencana strategis sektor kepabeanan dan cukai.
Dalam beleid tersebut disebutkan, pemerintah mulai melakukan penyusunan kajian potensi cukai terhadap dua produk tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas sumber penerimaan negara.
“Telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi BKC berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai,” tertulis dalam PMK itu, Jumat (7/11/2025).
Selain dua produk tersebut, pemerintah juga akan menelaah kemungkinan penerapan cukai terhadap tisu basah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/RENCANA-CUKAI-Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.