Cerita Kriminal
Aksi Brutal di Depok: Pacar Diduga Dicekik dan Didorong dari Tangga, Pelaku Ditangkap Jatanras
Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A yang menganiaya kekasihnya yang berinisial IN.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A yang menganiaya kekasihnya yang berinisial IN.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 30 September 2025.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025) malam.
Saat ini, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Pelakunya sudah kita amankan tadi malam di daerah Cilincing," kata Abdul saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
Dalam kasus ini, korban mengaku dianiaya secara brutal. Pelaku disebut mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga.
Akibatnya, korban mengalami luka memar dan sakit pada bagian kepala.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, motif penganiayaan ini diduga dipicu masalah ekonomi.
"Kalau yang kejadian sekarang itu dari hasil keterangan sementara, itu faktor ekonomi. Jadi duit yang mereka miliki dihabisin oleh salah satu pihak, akhirnya cekcok, terjadi penganiayaan," ungkap Budi.
Budi menuturkan, keduanya juga pernah bekerja sama melakukan aksi pencurian motor dengan modus memacari korbannya.
"Jadi dulu mereka pernah melakukan aksi kriminal dengan cara si perempuan ini disuruh pacaran dengan orang, setelah itu motornya dilarikan sama si pacar si pelaku. Tapi sudah selesai, akhirnya mereka mengembalikan," tutur Kabid Humas.
Berita Terkait
Baca juga: Tampang Polisi Gadungan Hobi Ganti Pacar dan Isap Sabu di Jakut, Ngakunya Buser Narkoba Polda
Baca juga: Duduk Perkara Pria Tewas di Bojonggede Bogor, Dalih Pelaku Pinjam Rp 4 Juta Buat Persalinan Pacar
Baca juga: Lagi Ngapel ke Rumah Pacar, Pencuri Motor Kambuhan Modus Kurir Makanan Tak Berkutik Kembali Diciduk
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Tampang-pria-A.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.