Lagi Ngapel ke Rumah Pacar, Pencuri Motor Kambuhan Modus Kurir Makanan Tak Berkutik Kembali Diciduk

Pencuri sepeda motor yang bermodus sebagai kurir antar makanan ini akhirnya dibekuk saat tengah ngapel ke rumah pacarnya.

bikebandit.com
Ilustrasi Curanmor - Pelaku bernama Rivandi ini tak menyangka tiba-tiba kosan sang pacar di kawasan Pademangan, Jakarta Utara digerebek aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat yang tengah memburunya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Pencuri sepeda motor yang bermodus sebagai kurir antar makanan ini akhirnya dibekuk saat tengah ngapel ke rumah pacarnya.

Pelaku bernama Rivandi ini tak menyangka tiba-tiba kosan sang pacar di kawasan Pademangan, Jakarta Utara digerebek aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat yang tengah memburunya.

Setelah menciduk Rivandi, polisi bergerak ke wilayah Krendang, Tambora untuk menciduk pelaku bernama Aris.

Aris sempat berusaha melarikan diri dengan naik ke atap rumah warga, namun upayanya sia-sia.

Keduanya adalah pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Tambora pada Senin (20/10/2025) sore.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang merekam aksi mereka saat beraksi.

Di mana, dalam rekaman CCTV, keduanya menggunakan modus berpura-pura sebagai kurir pesan antar makanan untuk mengelabui warga.

Mereka kemudian mengambil motor yang tidak dikunci stang dan menyetutnya sampai ke lokasi yang dikiran aman.

"Setelahnya, mereka menyambungkan kabel kontak hingga motor menyala dan membawanya kabur," kata Sudrajat, Minggu (26/10/2025) malam.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku ini adalah residivis kasus serupa yang baru saja bebas beberapa bulan lalu.

"Dari pengakuannya, mereka ini mengaku sudah lima kali beraksi di wilayah Tambora dan sekitarnya," kata Sudrajat.

Berkaca dari kasus ini, polisi pun mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.

Atas perbuatannya, pelaku kembali harus mendekam di penjara karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved