Penjelasan Bank DKI Soal Dugaan Oknum Satpol PP Bobol ATM Rp 32 Miliar
Herry menjamin, dana nasabah yang ada di Bank DKI tetap aman dan ia mengimbau kepada nasabahnya untuk tidak khawatir
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Perusahaan BANK DKI Herry Djufraini memberikan klarifikasi soal dugaan oknum Satpol PP yang membobol rekening Bank DKI senilai Rp 32 miliar.
Ia pun membantah bila ada dana nasabah Bank DKI yang hilang akibat peristiwa tersebut.
"Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dengan dana nasabah yang berada di Bank DKI," ucapnya dalam siaran tertulis, Kamis (21/11/2019).
Ia menjelaskan, meski oknum Satpol PP itu merupakan nasabah Bank DKI, namun tindak kriminal itu sendiri terjadi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank lain sehingga tidak ada hubunganya dengan dana nasabah Bank DKI.
"Atas permasalahan ini, sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait," ujarnya.
Herry menjamin, dana nasabah yang ada di Bank DKI tetap aman dan ia mengimbau kepada nasabahnya untuk tidak khawatir lantaran layanan Bank DKI tetap berjalan normal.
"Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Satpol PP diduga melalukan tindak kriminal dengan melakukan pembobolan ATM.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut, kasus ini bermula saat beberapa orang petugas Satpol PP melakukan penarikan tunai di ATM, namun saldo tabungan mereka tidak berkurang.
"Informasi yang saya dapat, mereka mengambil uang di ATM Bersama, bukan ATM Bank DKI (tempat mereka mendapat gaji). Pertama dia salah pin, yang kedua baru benar dan uangnya keluar, namun soldonya tidak berkurang," kata Arifin.
Hal ini pun dilalukan oleh sejumlah anggota Satpol PP beberapa kali sejak bulan Mei lalu, sehingga kerugian yang diderita Bank DKI mencapai Rp 32 miliar.
"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkuramg, lalu coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan, ada semacam penasaran maka dia coba lagi," tuturnya.
"Mereka ambil uang lagi dan transfer uang di ATM tanpa mengurangi saldo," tambahnya.
Untuk itu, Arifin menampik bila tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya ini dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang (TTPU).
Pasalnya, tindakan yang mereka lakukan didasari rasa ketidaktahuan lantaran saldo di tabungan Bank DKI mereka tidak berkurang meski telah diambil.
"Sekali lagi saya luruskan, tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Mereka ambil uang, tapi saldo tidak berkurang," ucapnya.
Modus Pelaku
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga melakukan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Nilainya pun cukup fantastis, yaitu mencapai Rp 32 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin angkat bicara. Ia menyebut ada 10 orang anak buahnya yang terjerat kasus kriminal ini.
"Lebih kurang hampir 10 orang, ada dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat," ucapnya, Senin (18/11/2019).
Kini ke-10 anggota Satpol PP itu, dijelaskan Arifin, sedang dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian daerah Metro Jaya.
"Statusnya saat ini sedang diperiksa Polda Metro Jaya, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan, namun Arifin menyebut, pihaknya sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap anak buahnya itu.
Dimana dari keterangan anak buahnya itu, Arifin mengatakan, mereka melakukan penarikan uang tunai di ATM Bersama, namun solda tabungannya tidak berkurang.
"Informasi yang saya dapat, mereka mengambil uang di ATM Bersama, bukan ATM Bank DKI (tempat mereka mendapat gaji). Pertama dia salah pin, yang kedua baru benar dan uangnya keluar, namun soldonya tidak berkurang," kata Arifin.
Hal ini pun dilalukan oleh sejumlah anggota Satpol PP beberapa kali sejak bulan Mei lalu, sehingga kerugian yang diderita Bank DKI mencapai Rp 32 miliar.
"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang, lalu coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan, ada semacam penasaran maka dia coba lagi," tuturnya.
• PAD Masih Kurang Rp 1 Triliun, Wali Kota Bekasi Ungkap Faktor Penghambat
• Sudah Masuk Penghujung Tahun, PAD Kota Bekasi Masih Kurang Rp 1 Triliun
• Momen Kecupan Terakhir Ilija Spasojevic untuk Mendiang Istrinya, Mata Spaso Sampai Berkaca-kaca
"Mereka ambil uang lagi dan transfer uang di ATM tanpa mengurangi saldo," tambahnya.
Untuk itu, Arifin menampik bila tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya ini dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang (TTPU).
Pasalnya, tindakan yang mereka lakukan didasari rasa ketidaktahuan lantaran saldo di tabungan Bank DKI mereka tidak berkurang meski telah diambil.
"Sekali lagi saya luruskan, tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Mereka ambil uang, tapi saldo tidak berkurang," ucapnya.
Bahkan, Arifin pun mempertanyakan sistem pengamanan nasabah milik Bank DKI itu.
"Menurut pengakuan mereka sudah lama, bukan dalam sekali ambil sebesar itu. Kenapa pihak yang sana baru heboh sekarang? Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/atm-bank-dki-di-pulau-tidung.jpg)