Sepekan Sebelum Gantung Diri, Warga Sebut Kopilot Wings Air Banyak Mengurung Diri di Kamar

Kopilot maskapai Wings Air Nicolaus Najar Aji Suryo Putro (29) ditemukan tewas gantung diri di kamar indekostnya, korban kerap mengurung diri.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Kamar indekost Kopilot maskapai Wings Air berinisial NA (27) yang jadi lokasi dia gantung diri telah dipasangi garis polisi. 

"Dari rumah sakit langsung dibawa pulang ke Solo," kata Fredrick.

Ketua PP Muhammadiyah Bahtiar Effendy Meninggal Dunia, Sempat Jalani Perawatan di ICU

Penjelasan Wings Air

Wings Air membenarkan bahwa Nicolaus yang ditemukan tewas gantung diri di kamar indekostnya merupakan kopilot (first officer) maskapai tersebut.

"Seluruh karyawan, Wings Air mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut," kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya yang diterima TribunJakarta.com, Rabu (20/11/2019).

Namun, Danang tak menjelaskan terkait penyebab tewasnya NA. 

Termasuk, apakah ada permasalahan pekerjaan yang dihadapi NA sehingga membuatnya tega gantung diri.

Danang hanya mengatakan bahwa penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat, dalam hal ini awak kokpit. 

Profil Bahtiar Effendy, Ketua PP Muhammadiyah Meninggal Usia 60, SD di Ambarawa, Kuliah di AS

"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau safety first," kata Danang.

Danang menuturkan, Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat.

Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik, sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi.

Selain itu, kata dia, Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan indisipliner.

"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan dan keputusan sesuai aturan," kata Danang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved