Orangtua Murid dan Kolese Gonzaga Damai

5 Fakta Perdamaian Orangtua Murid dan SMA Kolese Gonzaga

Dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019), kedua belah pihak sepakat berdamai.

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Orangtua murid yang mengajukan gugatan, Yustina Supatmi, dan kuasa hukum SMA Kolese Gonzaga Edi Danggur berjabat tangan setelah berdamai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). 

3. Dinas Pendidikan DKI Apresiasi Langkah Perdamaian

Tercapainya kesepakatan damai antara Yustina dan SMA Kolese Gonzaga mendapat apresiasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Disdik DKI, Taga Radja Gah, perdamaian ini tercapai berkat kelapangan hati kedua belah pihak.

"Perlu dicatat ini adalah kebaikan dari semua, baik penggugat maupun tergugat atau kami turut tergugat," kata Taga.

"Intinya kelapangan hati dari bu Yustina dan keluarga menjadi poinnya. Begitu pun kelapangan hati dari pihak Gonzaga," tambah dia.

Menurut Taga, sengketa apa pun yang terjadi di dunia pendidikan sudah seharusnya diselesaikan lewat musyawarah.

4. Orangtua Murid Bersikeras Anaknya Layak Naik Kelas

Yustina Supatmi tetap meyakini anaknya layak naik kelas, meski keputusan SMA Kolese Gonzaga berkata sebaliknya.

Ia mengakui sang anak berinisial BB sudah pindah ke SMA Bellarminus. BB, lanjut dia, sudah dinyatakan naik ke kelas XII oleh sekolah tersebut.

"Bram sekarang sudah diterima di SMA lain dan naik kelas karena menurut sekolah itu sudah sesuai peraturan pemerintah," tutur Yustina.

Ia menambahkan, terdapat sembilan siswa lainnya yang nasibnya serupa BB. Tidak naik kelas di SMA Gonzaga, tapi dinyatakan naik ketika pindah ke Bellarminus.

"Dia (BB) sekarang sudah semangat karena sekolah ini (Bellarminus) sangat baik sekali, sangat memperhatikan. Teman-teman yang sembilan orang itu juga sudah semangat semua," ujar dia.

Lokasi Pelayanan SIM Keliling dan Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta, Jumat (22/11/2019)

5. Iklan Gratis Buat Gonzaga

Kuasa hukum SMA Kolese Gonzaga Edi Danggur mengatakan sekolah mendapatkan promosi gratis dan pemberitaan media massa.

"Itu malah iklan gratis buat Gonzaga," kata Edi.

Ia justru menganggap anak dari orangtua murid yang dirugikan dalam perkara ini.

"Kasian itu kan anaknya dibully. Kasian anaknya kok diceritakan gitu, diberitakan. Kalau cerita yang baik tidak apa-apa. Tapi diceritakan tidak naik kelas kan malu dong," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved