Kaiman Pemilik Alat Pembersih Sungai dan Pompa Air Tanpa Listik dan BBM, Pernah di Panggil Dinas
Usai pembuatan, tentulah Kaiman membutuhkan eksperimen dan uji coba agar alat tersebut bisa berfungsi secara maksimal.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JATISAMPURNA - Meskipun pernah berbuat salah hingga menjalani hukuman penjara tak boleh membuat siapapun memandang rendah seseorang.
Pasalnya, tiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berubah.
Bahkan bisa saja ia membawa perubahan juga untuk lingkungan dan orang lain di masa depan.
Contohnya seperti Kaiman (57).
Ia yang sempat menyalahgunakan keahliannya di tahun 2002 dan dibui selama 2 tahun, akhirnya bertekad ingin menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Hingga pada tahun 2012, Kaiman mulai berkesperimen dan membuat alat berupa pembersih sungai dan pompa air tanpa bahan bakar.
"Jadi sebenarnya awalnya itu dari persaingan las. Akibat banyaknya tukang las itu saya cari cara bagaimana caranya dapat uang tapi yang bermanfaat buat orang banyak. Akhirnya kepikiranlah untuk membuat suatu alat sambil keliling tawarkan jasa las," katanya di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Kincir Pembersih Sungai (KPS) merupakan alat inovasi pertama yang ia buat di tahun 2012.
Tanpa listrik dan bahan bakar, alat pembersih sampah di sungai ini digerakan secara otomatis oleh debit air.
Usai pembuatan, tentulah Kaiman membutuhkan eksperimen dan uji coba agar alat tersebut bisa berfungsi secara maksimal.
Dalam waktu empat tahun, akhirnya di tahun 2016, Kaiman mengatakan di undang ke Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta untuk menampilkan cara kerja alat tersebut.
"Saya ingat betul tahun 2016 itu dipanggil ke sana. Sebab dari awal pembuatan itu, saya sudah buat prototype atau purwarupanya. Di sana di coba, sampai kata orang dinasnya saya diminta untuk sempurnakan alat tersebut dan membuat hak patennya. Sehingga semuanya beres dan dimasukan dalam e-catalog," ungkapnya.
Namun, akibat pengetahuannya minim perihal pengurusan hak paten dan e-catalog, akhirnya Kaiman memutuskan untuk membiarkan KPS terhenti sampai di situ tanpa tindak lanjut apapun.
"Di situ saya enggak ngerti e-catalog tuh apa. Ah ya sudahlah saya biarin aja, saya tinggalin," katanya.
Kendati demikian, Kaiman masih tetap berinovasi dan membuat hasil karya lainnya.
Yakni pompa air dengan sistem hydrolik tanpa bahan bakar dan listrik.
"Kemudian saya lanjut buat pompa air itu. Mulanya saudara saya di kampung, Purbalingga kesulitan air. Karena sumber air berada di dataran lebih rendah dari sawah. Akhirnya saya buat pompa itu dapat menaikan air secara maksimal dengan ketinggian 200 m," ungkapnya.
Bahkan, alat buatannya sempat di uji coba juga oleh lurah setempat dan disaksikan warga serta mahasiswa di Purbalingga, Jawa Tengah.
"Pas di uji coba di sana, ditanyalah sama lurah kalau buat lebih besar alatnya butuh berapa biaya berapa. Saya bilang Rp 400 juta, karena ini kan hasil karya saya ya. Akibat kepalang pengin cepet kaya, ya akhirnya alat saya itu cuma dipakai pas uji coba aja," katanya.
Belajar Dari Youtube dan Jual Motor

Memiliki dua hasil karya yang diperuntukan untuk irigasi dan kebersihan sungai, tentulah bukanlah perkara yang mudah bagi Kaiman.
Apalagi sampai ditawari untuk menghasilkan alat yang lebih besar.
Pastilah Kaiman dituntut pintar teknologi dan memiliki keahlian khusus.
"Saya memang memiliki keahlian di bidang teknik. Tapi sisanya justru belajar dari youtube. Ada alat apa saya tonton, saya lihat. Kemudian saya buat dulu dari bentuk kecilnya kemudian ke besarnya, hingga akhirnya di uji coba," jelasnya.
Selain modal pengetahuan dan keahlian, tentunya Kaiman juga memerlukan peran modal untuk menghasilkan suatu karya.
Sebab begitu tak ada modal, kini Kaiman tak bisa menghasilkan dua karya tersebut yang berguna untuk kebersihan sungai dan irigasi sawah.
"Setelah lihat youtube dipelajari, akhirnya ke tahap pembuatan. Waktu itu demi hasilkan dua karya ini saya sampai jual motor. Tapi justru belum memiliki hak paten sampai sekarang," katanya.
Saat ini, kedua alat yang bernama KPS dan pompa air berada di rumah Kaiman yang terletak di Kranggan, Bekasi.
"Alatnya masih ada di rumah saya. Akibat kendala hak paten tadi akhirnya saya taruh di rumah. Padahal itu inovasi bagus hasil karya saya pribadi. Tapi belum ada yang mau menggunakannya," katanya.
Mantan Napi Akibat Buat Pistol

Sebelum mengahsilkan dua karya seperti itu, Kaiman dulunya pernah dipenjara akibat menjual pistol.
Pistol yang dijualnya seharga Rp 5 juta itu membawaya dikurung penjara selama 2 tahun.
Saat itu, pistol semi otomatis yang ia buat dengan alat ini dibeli oleh seorang sekuriti.
Usai security tersebut diringkus, akhirnya ia dicari sebagai pembuat pistol.
"Saya ditangkap karena saya pembuat sekaligus penjualnya. Ya makanya semenjak kejadian itu saya komitmen ingin hasilkan karya yang bermanfaat aja," katanya.
Akhirnya, dua karya yang bermanfaat untuk kebersihan sungai dan irigasi diciptakan dan dibuat oleh Kaiman.
Ia pun ingin menunjukan bahwa mantan napi, juga memiliki kemampuan luar biasa.
"Ya sekarang doanya semoga ada yang tertarik sama karya saya. Sebab saya punya banyak ide tapi terkendala modal. Sebab saat ini, saya ingin menghasilkan sesuatu yang bermanfaat buat orang lain," tandasnya