Pembobol ATM Berkeliaran di Tangerang, Modus Bantu Korban yang Kesulitan Tarik Tunai
Dua pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Tangerang terciduk polisi. Modus membantu orang kesuluitan tarik uang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Polisi pun berhasil membekuk pelaku di kawasan Tangerang.
Karim menuturkan, komplotan pengganjal kartu ATM dalam mesin ini mengaku telah 12 kali melancarkan aksi kejahatannya.
Total uang tunai yang berhasil mereka gasak dari aksinya itu sebesar Rp112 juta.
Uangnya pun dibagi-bagi oleh pelaku-pelaku itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Aksi kejahatannya dilakukan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.
Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Diserang Saat Naik KA Jayabaya, Ribuan The Jakmania Sudah Tiba di Stadion Kanjuruhan
• Mahasiswa Universitas Brawijaya Pulang Setelah Kabur ke Jakarta: Berusaha Kuliah, Lama-lama Sulit
Pelaku-pelaku itu juga dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun.
Karim mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di mesin ATM.
Bila kartu ATM mengalami kerusakan atau terganjal di dalam mesin, Karim berharap masyarakat segera melaporkan ke petugas.
"Jadi, ini perlu diwaspadai kepada warga untuk hati-hati lagi apabila kartunya merasa rusak. Jangan percaya ke orang lain. Lebih baik melaporkan ke kepolisian atau pun satpam atau call center," tandasnya.