Pembobol ATM Berkeliaran di Tangerang, Modus Bantu Korban yang Kesulitan Tarik Tunai

Dua pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Tangerang terciduk polisi. Modus membantu orang kesuluitan tarik uang.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim saat melakukan konferensi pers soal pembobol mesin ATM, Jumat (22/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dua pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Tangerang terciduk polisi.

Diketahui kedua pelaku berinisial AF dan BI yang terlacak melakukan pembobolan ATM di sebuah rumah makan di Kota Tangerang pada Kamis (21/11/2019).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku adalah mengganjal mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim saat melakukan konferensi pers soal pembobol mesin ATM, Jumat (22/11/2019).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim saat melakukan konferensi pers soal pembobol mesin ATM, Jumat (22/11/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Bahkan, keduanya melibatkan seorang korban yang hendak menarik uang tunai di sebuah mesin ATM.

"Kedua pelaku selalu beraksi bersama dengan sasaran korban yang hendak menarik uang tunai di mesin ATM," ujar Karim di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (22/11/2019).

Karim menerangkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku sudah menunggu di sebuah mesin ATM untuk mengganjal lubang kartu mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi.

Lalu, mereka mengincar calon korban yang masuk ke dalam ruangan mesin ATM itu.

Ketika bertransaksi, lanjut Karim, kartu ATM korban pun terganjal yang membuat para korbannya panik.

"Melihat korban gelagatnya agak panik, pelaku menghampiri korban untuk menjelaskan bahwa transaksinya gagal. Pelaku kemudian mengarahkan dan membantu korban agar kartu ATM-nya bisa dikeluarkan lagi," terang Karim.

Saat itu korban mencoba kembali memasukkan kode PIN ATM pada mesin yang kartunya terganjal itu.

Menurut Karim, kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk menghafal kode PIN ATM milik korban.

Namun, lagi-lagi transaksi korban gagal dan langsung meninggalkan mesin ATM.

Sementara pelaku menggasak uang tunai milik korban dalam kartu tersebut dengan cara listrik mesin ATM-nya dimatikan lalu dihidupkan kembali.

"Setelah ganjelannya diambil, di situlah pelaku mengambil isi ATM," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Polisi pun berhasil membekuk pelaku di kawasan Tangerang.

Karim menuturkan, komplotan pengganjal kartu ATM dalam mesin ini mengaku telah 12 kali melancarkan aksi kejahatannya.

Total uang tunai yang berhasil mereka gasak dari aksinya itu sebesar Rp112 juta.

Uangnya pun dibagi-bagi oleh pelaku-pelaku itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Aksi kejahatannya dilakukan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diserang Saat Naik KA Jayabaya, Ribuan The Jakmania Sudah Tiba di Stadion Kanjuruhan

Mahasiswa Universitas Brawijaya Pulang Setelah Kabur ke Jakarta: Berusaha Kuliah, Lama-lama Sulit

Pelaku-pelaku itu juga dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun.

Karim mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di mesin ATM.

Bila kartu ATM mengalami kerusakan atau terganjal di dalam mesin, Karim berharap masyarakat segera melaporkan ke petugas.

"Jadi, ini perlu diwaspadai kepada warga untuk hati-hati lagi apabila kartunya merasa rusak. Jangan percaya ke orang lain. Lebih baik melaporkan ke kepolisian atau pun satpam atau call center," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved