Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Digaji 6 Bulan Apabila RAPBD Tak Rampung Dibahas
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 hingga saat ini belum rampung dibahas.
Keterlambatan pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2015 bermula dari perseteruan politik di DPRD DKI Jakarta.
Beberapa pihak tidak setuju dengan pengangkatan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai Presiden RI.
Mereka menuntut pelantikan Ahok menunggu fatwa dari Mahkamah Agung.
Perseteruan itu menyebabkan alat kelengkapan DPRD DKI belum terbentuk hingga akhir November 2014.
Padahal, anggota DPRD yang menang pada pemilihan legislatif 2014 telah dilantik pada 25 Agustus 2014.
Hal itu berimbas pada terhentinya pembahasan rancangan anggaran 2015 (Kompas, 25 November 2014).
Alat kelengkapan DPRD pun ditetapkan pada 8 Desember 2014.
Setelah pembentukan alat kelengkapan DPRD DKI, mereka berjanji segera membahas rancangan anggaran 2015.
Pembahasan rancangan anggaran meleset dari jadwal.
Dalam jadwal yang disusun DPRD, seharusnya APBD 2015 sudah disahkan pada 8 Januari 2015.
Ahok kemudian mengumumkan temuan "dana siluman" sebesar Rp 8,8 triliun yang diselipkan lewat beberapa program satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Setelah "anggaran siluman" itu dicoret, pembahasan rancangan APBD berproses sampai rapat paripurna kesepakatan rancangan APBD pada 27 Januari 2015.
Imbasnya, Ahok dan anggota dewan tidak gajian sejak Januari hingga Juni 2015.
Namun, bukan hanya elite-elite itu yang rugi, melainkan juga warga.
Kisruh APBD 2015 menghambat sejumlah pembangunan pada tahun itu.