Kabar Artis

Hilda Vitria Pose di Ranjang Hanya Berbalut Selimut, Mantan Kekasih Billy Syahputra: Aku Baru Bangun

Mantan kekasih Billy Syahputra, Hilda Vitria kembali mengegerkan jagat media sosial.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muhammad Zulfikar
Instagram @hvhildavitriakhan
Hilda Vitria 

Menurutnya, Hilda Vitria memang masih memiliki hak untuk melanjutkan proses hukum jika tidak puas dengan keputusan hukum tersebut.

"Nggak pa pa ya pendapatku yang nggak masalah sih," kata Kriss saat dijumpai Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

"Karena kan memang langkah hukumnya memang masih tersedia bagi siapapun yang tidak mendapatkan hak keadilan yang hasil putusan itu," tuturnya.

"Masih bisa dilanjutkan ke langkah hukum yang lebih tinggi lagi, ya itu hak jaksa kan," sambungnya lagi.

Meski sudah terbukti tidak bersalah dan dibebaskan dari semua dakwaan, Kriss juga menyebut tidak akan balas melaporkan Hilda.

Hal itu lantaran Kriss sudah memperhitungkan masa tahanan yang harus diemban Hilda Vitria jika memang terbukti bersalah.

"Andai kata dia terbukti pun divonisnya misal 8 tahun. 8 tahun dipotong 2/3, berarti 5 tahun jalani," ungkap Kriss Hatta.

"Terus potong remisi, kelakuan baik, terus jadi petugas pendamping, yah paling 3 tahun dia jalani," tutur Kriss.

Menurut Kriss, masa tahanan yang sedikitnya 3 tahun itu saja tidak cukup sebagai ganjaran hukuman untuk mantan kekasih Billy Syahputra itu.

"Itu (3 tahun) bukan waktu yang lama kok. Berarti secara di dunia dia sudah murni lagi bagaikan kertas putih," lanjutnya.

"Ngapain kita gituin lebih baik yang di Atas (Tuhan) aja yang bales. Itu bisa lebih dari tiga tahun malah," pungkas Kriss.

(*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved