Bujang Cabuli Bocah 7 Tahun Pulang Ngaji, Ditarik ke Kamar Mandi Masjid dan Dikunci dari Dalam

Seorang pria belum menikah atau bujang asal Makassar tega mencabuli anak kecil berusia 7 tahun.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Bujang Cabuli Bocah 7 Tahun Pulang Ngaji, Ditarik ke Kamar Mandi Masjid dan Dikunci dari Dalam 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang pria belum menikah atau bujang tega mencabuli anak kecil berusia 7 tahun.

Peristiwa nahas ini menimpa NF seusai dirinya mengaji di sebuah masjid dan hendak pulang ke rumah.

Tetiba saat itu, pelaku Fadli Handrawi (28) menarik bocah tersebut ke sebuah toilet masjid.

Setelah korban ditarik ke toilet, pelaku langsung mengunci pintu.

"Pelaku datang langsung menarik korban ke dalam toilet dan menguncinya dari dalam. Di situlah terjadi aksi pencabulan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Ismail, Selasa (26/11/2019).

Melansir dari Kompas.com, aksi tak senonoh Fadli diketahui saat keluarga korban melaporkan tindakannya ke polisi.

Beberkan Kebiasaan sejak Jadi Istri Reino Barack, Syahrini Rasakan Ini Pascanikah: Nikmat Banget!

Polisi langsung membekuk Fadli warga Jalan Tamalate 1, Kecamatan Rappocini, Makkasar.

Fadli diperiksa polisi dan mengaku baru melakukan aksi bejat tersebut satu kali.

Namun mengenai motif Fadli melakukan hal tersebut ke NF masih diselidiki.

Semringah Ketemu Raffi Ahmad di Myeongdong Korsel, Pria Ini Sontak Soroti Fisik Nagita Slavina

"Berdasarkan pengakuan pelaku, motifnya sampai melakukan aksi bejatnya hanya ingin melampiaskan nafsunya. Pelaku juga diketahui belum nikah," ucap Ismail.

Ismail mengatakan, tindakan Fadli melanggar Pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tenta perlindungan anak.

"Akibat perbuat cabulnya, pelaku terancam dengan hukuman kurungan selama 15 tahun penjara," jelas Ismail.

Peristiwa pencabulan lainnya, Bocah di Bawah Umur Perkosa Gadis 9 Tahun

Berawal dari sering nonton video porno, bocah di bawah umur perkosa sepupunya yang masih di bawah umur juga.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, sekira tanggal 10 November lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved