Apa Kepercayaan 2 Siswa SMP di Batam Sehingga Tidak Mau Hormat Bendera? Ini Penjelasan Kepsek

2 siswa dikeluarkan dari sekolah karena tidak bersedia hormat bendera dan tidak menyanyikan Indonesia Raya karena kepercayaan

Editor: Erik Sinaga
Dok Penerangan Kopassus
(Ilustrai bendera Merah Putih). Para penerjun Kopassus mengibarkan bendera Merah Putih di langit Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BATAM- Tidak hormat bendera Merah Putih, dengan cara mengangkat tangan, dua siswa SMPN 21 Batam dikeluarkan dari sekolah.

Kedua siswa tersebut juga tidak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sikap kedua siswa tersebut ternyata karena berhubungan dengan kepercayaan mereka. Bagaimana kisahnya? simak ringkasan TribunJakarta:

1. Karena kepercayaan

Kepala Sekolah, SMP N 21 Sagulung, Batam, Foniman kedua siswa tersebut tidak memberi hormat kepada bendera Merah Putih dan menyanyikan Indoneisa Raya karena terkait kepercayaan yang mereka anut.

Padahal, lanjut dia, kedua siswa tersebut sudah dibina selama sejak awal.

"Sudah sejak awal kita bina, dua anak ini saat melaksanakan upacara tidak mau hormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, menurut keyakinan yang dianut mereka hanya dapat menunduk saat hormat bendera dan tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Kepala Sekolah, SMP N 21 Sagulung, Batam, Foniman saat ditemui, Rabu (27/11/2019).

Aturan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada saat upacara, telah diatur dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2018 tentang tata cara dalam upacara bendera.

Mengutip pernyataan dalam rapat bersama membahas perilaku kedua siswa yang dinilai menyalahi aturan dalam negara, perilaku ini juga dikhawatirkan akan membawa pengaruh ke siswa didik lainnya.

Dalam hal ini kita sudah panggil kedua orangtuanya, namun orang tuanya tetap bersikeras untuk menyekolahkan anaknya di sekolah ini, ungkap dia.

2. Keputusan melalui musyawarah

Ilustrasi bendera Merah Putih
Ilustrasi bendera Merah Putih (eslstudentrecruiter)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan keputusan mengeluarkan dua siswa tersebut merupakan hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan juga Danramil Batam Barat, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019) di SMPN 21 Sagulung.

"Kasus ini sudah lama, sudah dari kelas VII kita lakukan pembinaan, namun kedua anak yang bersangkutan tidak mau mengikuti aturan yang ada dan perpegang kepada kepercayaan yang mereka anut," kata Hendri.

Dia juga mengatakan, beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak sekolah agar orangtua dan juga anak, mau menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesai Raya.

3. Bertentangan dengan batin

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved