Moeldoko Buka Suara soal Isu Rizieq Shihab Ditelantarkan Pemerintah
Moeldoko mengatakan dirinya sudah mengecek terkait usaha komunikasi yang dilakukan oleh Habib Rizieq.
TRIBUNJAKARTA.COM - Isu kepulangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hingga kini masih bergulir.
Habib Rizieq mengaku dirinya tidak bisa pulang ke Indonesia karena mendapat surat pencekalan.
Pemerintah bahkan dituduh menelantarkan Habib Rizieq agar tidak bisa pulang ke Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, tudingan itu langsung dibantah oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko .
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/11/2019), Moeldoko menjelaskan bahwa Habib Rizieq tidak pernah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan kedutaan Indonesia di Arab Saudi.
Moeldoko mengatakan dirinya sudah mengecek terkait usaha komunikasi yang dilakukan oleh Habib Rizieq.
Moeldoko menjelaskan berdasarkan keterangan dari Menko Polhukam Mahfud MD, Habib Rizieq tidak pernah berusaha untuk berbicara dengan kedutaan Indonesia di Arab Saudi.
Sebelumnya Wartakotalive melaporkan, selama di Arab Saudi, Rizieq Shihab disebut Mahfud MD tak pernah sekali pun mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jeddah, Arab Saudi.
"Bukan lepas tangan, saya sudah cek. Selama ini Pak Rizieq itu tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, sudah cek," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
"Tadi Pak Mahfud (Mahfud MD) mengatakan seperti itu, enggak pernah koordinasi ke kedutaan," imbuhnya.
Ia kemudian meminta agar tidak ada lagi spekulasi yang beredar di masyarakat, bahwa Pemerintah Indonesia sengaja tidak mengurus kepulangan Habib Rizieq.
"Jadi jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak melakukan," kata Moeldoko.
Moeldoko kemudian mengatakan jika memang ada permasalahan apapun, Habib Rizieq sebaiknya menghubungi kedutaan Indonesia di Arab Saudi.
Ia mengatakan kedutaan Indonesia di Arab Saudi memang memiliki tugas untuk membantu persoalan dan masalah yang dialami oleh warga negara Indonesia di Arab Saudi.
"Saya pikir lebih bagus lagi membuka komunikasi dengan kedutaan, kan sudah menjadi tanggung jawab kedutaan menerima berbagai persoalan yang dihadapi oleh warganya di luar negeri, karena itu bagian dari tugas," kata Moeldoko.
Prof Musni Duga Pemerintah Telantarkan Habib Rizieq
Profesor Musni Umar menjelaskan kecurigaannya terhadap pemerintah soal kepulangan Rizieq Shihab .
Profesor yang juga merupakan sosiolog tersebut menduga pemerintah sengaja membiarkan masalah kepulangan Habib Rizieq terus berjalan, tanpa ada upaya penyelesaian.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Kamis (14/11/2019), Prof Musni awalnya menjelaskan soal pembukaan UUD 1945.

Ia mengatakan di dalam UUD 1945 terdapat tujuan melindungi segenap bangsa.
"Sebenarnya kalau kita melihat pada pembukaaan Undang-Undang Dasar 1945," kata Prof Musni.
"Tujuan kita merdeka ini melindungi segenap bangsa," tambahnya.
Sosiolog tersebut mengatakan Habib Rizieq yang merupakan warga negara Indonesia, juga harus dilindungi oleh pemerintah Indonesia.
"Yang harus dilindungi itu termasuk Habib Rizieq yang sudah satu setengah tahun berada di sana," katanya.
Ia mengatakan seharusnya pemerintah berupaya untuk mengusut apa penyebab Habib Rizieq tidak bisa pulang dari Arab Saudi.
"Jadi memang tugas negara itu untuk melakukan upaya-upaya apa penyebabnya dia tertahan di sana tidak bisa keluar," kata dia.
Kemudian Prof Musni menjelaskan sekilas soal iklim politik di Indonesia yang kini semakin membaik.
"Pilpres sudah selesai, Prabowo sudah bergabung," katanya.
Ia bercerita bagaimana dirinya pernah mendukung Prabowo dan Jokowi dalam dua pilpres yang berbeda.
"Saya pada periode pertama kepemimpinan pak jokowi itu mendukung penuh beliau," katanya.
"Kemudian selain itu, pada periode kedua saya mendukung Prabowo, dan bahkan saya termasuk yang paling utama mendukung Prabowo bergabung dengan pemerintah," tambahnya.
Prof Musni mengatakan ia hanya ingin suasana yang damai bagi Indonesia.
Agar Indonesia dapat berfokus untuk pembangunan negeri.
"Karena kita ingin suasana yang damai," tutur Prof Musni.
"Supaya kita bisa melakukan banyak hal untuk membangun negeri kita yang indah," jelasnya.
Kemudian Prof Musni membahas bagaimana di dalam Undang-Undang Dasar 1945, HAM sangat dijunjung tinggi.
"Selain itu kita lihat di dalam undang-undang republik Indonesia itu sarat dengan HAM, hak untuk hidup, hak untuk memperoleh kebebasan," kata Prof Musni.
Ia meminta Mahfud MD untuk segera mengusut kasus kepulangan Rizieq Shihab.
"Pak Mahfud mempunyai kewajiban untuk mengusut ini, supaya tidak ada warga negara siapapun termasuk Pak Habib Rizieq ini yang tercederai hak asasinya," katanya.
"Karena bangsa ini didirikan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa pandang suku agama," imbuhnya.
Prof Musni menekankan pengusutan kepulangan Habib Rizieq adalah tugas negara.
"Jadi ini tugas negara," katanya.
"Harus kita usut mengapa ini terjadi," kata dia.
Masalah yang menurutnya tidak kunjung selesai, menimbulkan tanya Prof Musni.
Prof Musni menduga ada unsur kesengajaan dari pemerintah yang membiarkan Habib Rizieq tidak bisa pulang dari Arab Saudi.
"Jangan kita ambangkan masalah ini," tegasnya.
Ia mengatakan semakin kasus Habib Rizieq berlalu, akan semakin kisruh bangsa Indonesia.
Padahal menurut dia kasus kepulangan Habib Rizieq seharusnya sudah bisa selesai.
"Semakin kita mengambangkan, kita kemudian ribut, kisruh dengan masalah yang seharusnya sudah selesai," jelasnya.
Video dapat dilihat menit 20.30:
(TribunWow.com/Anung Malik)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Beredar Isu Telantarkan Habib Rizieq Shihab, Moeldoko Singgung Upaya Rizieq di Arab Saudi